Senin 15 Jun 2020 10:43 WIB

Utang Luar Negeri per April Tercatat 400,2 Miliar Dolar AS

Utang luar negeri April tumbuh 2,9 persen dibandingkan Maret.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Utang (ilustrasi), Bank Indonesia merilis posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2020. Dalam keterangan pers, Senin (15/6), ULN tercatat sebesar 400,2 miliar dolar AS yang terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan bank sentral) sebesar 192,4 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 207,8 miliar dolar AS.
Foto: AP Photo/LM Otero
Utang (ilustrasi), Bank Indonesia merilis posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2020. Dalam keterangan pers, Senin (15/6), ULN tercatat sebesar 400,2 miliar dolar AS yang terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan bank sentral) sebesar 192,4 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 207,8 miliar dolar AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia merilis posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2020. Dalam keterangan pers, Senin (15/6), ULN tercatat sebesar 400,2 miliar dolar AS yang terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan bank sentral) sebesar 192,4 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 207,8 miliar dolar AS.

"ULN Indonesia terkendali dengan struktur yang sehat," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko.

Baca Juga

ULN Indonesia tersebut tumbuh 2,9 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2020 sebesar 0,6 persen (yoy). Hal itu disebabkan oleh peningkatan ULN publik ditengah perlambatan pertumbuhan ULN swasta.

ULN Pemerintah meningkat, setelah pada bulan sebelumnya mengalami kontraksi. Posisi ULN pemerintah pada akhir April 2020 tercatat sebesar 189,7 miliar dolar AS atau tumbuh 1,6 persen (yoy), berbalik dari kondisi bulan sebelumnya yang terkontraksi 3,6 persen (yoy).

Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh arus modal masuk pada Surat Berharga Negara (SBN), dan penerbitan Global Bonds Pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pembiayaan, termasuk dalam rangka penanganan wabah Covid-19. Pengelolaan ULN Pemerintah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang saat ini dititikberatkan pada upaya penanganan wabah Covid-19 dan stimulus ekonomi.

Sektor prioritas tersebut mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,3 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,4 persen), sektor jasa pendidikan (16,2 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,8 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,6 persen).

Tren perlambatan ULN swasta masih berlanjut. ULN swasta pada akhir April 2020 tumbuh sebesar 4,2 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,7 persen (yoy). Perkembangan ini disebabkan oleh makin dalamnya kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan di tengah stabilnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan.

Pada akhir April 2020, ULN lembaga keuangan terkontraksi 4,8 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya 2,4 persen (yoy). Sementara itu, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sedikit meningkat dari 7,0 persen (yoy) pada Maret 2020 menjadi 7,3 persen (yoy) pada April 2020.

Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,4 persen dari total ULN swasta adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, dan sektor industri pengolahan.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir April 2020 sebesar 36,5 persen, sedikit meningkat dibandingkan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 34,6 persen.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,9 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement