Senin 15 Jun 2020 10:46 WIB

Pedagang Sayur Pasar Klender Protes Kebijakan Ganjil-Genap

'Kalau ganjil-genap, tomat, daun bawang, dan sayuran otomatis busuk Pak',

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pedagang pasar klender menjalani rapid test.
Foto: Antara
Pedagang pasar klender menjalani rapid test.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang sayur Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, memprotes kebijakan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin terkait pemberlakuan sistem ganjil-genap operasional kios sebab khawatir dagangan mereka busuk.

Pernyataan itu disampaikan kepada Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin saat meninjau pemberlakuan sistem ganjil-genap yang dimulai Senin (15/6) pagi. "Kalau sistemnya ganjil-genap, seperti tomat, daun bawang, dan sayur-sayuran lainnya otomatis busuk Pak, tidak ada yang mau beli," kata pedagang sayur Sri Pujiati (42 tahun).

Menurut Sri, pembatasan operasional pedagang membuat separuh dari total 1.000 lebih pedagang hanya diperbolehkan tiga kali berdagang dalam sepekan. Sementara dagangan sayur mayur yang distok pedagang harus dijual pada hari yang sama agar tetap segar saat dikonsumsi pembeli.

Pedagang lainnya Ismah (49) menginginkan operasional pedagang tetap diberlakukan secara normal setiap hari. "Enggak apa-apa, saya juga patuh kok sama protokol kesehatan, pakai masker, face shield, cuci tangan," kata Ismah.

Pedagang juga mempertanyakan fakta terkait 18 rekan seprofesi mereka yang dinyatakan positif Covid-19 usai agenda pemeriksaan kesehatan beberapa pekan lalu. "Sebab yang saya tahu, 18 pedagang itu negatif Covid-19. Mereka hanya reaktif saja. Gara-gara kabar itu pembeli jadi sepi Pak," ucap Ismah.

Menanggapi pernyataan itu, Arief menjelaskan, seluruh pedagang harus patuh pada pemberlakuan ganjil-genap. "Mungkin di awal-awal akan kurang nyaman, tapi kebijakan ini untuk menjaga kita semuanya," kata Arief.

Sistem ganjil-genap disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal, kios dengan nomor ganjil buka pada tanggal ganjil, dan kios pada tanggal genap dibuka pada tanggal genap.

Sementara lapak pedagang yang tidak memiliki kios diberikan jarak masing-masing satu meter agar tidak berimpitan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement