Senin 15 Jun 2020 11:20 WIB

In Picture: Aturan Ganjil Genap di Kios Pasar Perumnas Klender (1)

Aturan ganjil genap pasar tradisional ini juga diberlakukan di 153 titik di DKI..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Pedagang beraktivitas di tokonya saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang beraktivitas di tokonya saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang beraktivitas di tokonya saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Calon pembeli memilah baju saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang menunggu pembeli saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang menunggu pembeli saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang menunggu pembeli saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap di di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6).

Aturan ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional ini juga diberlakukan di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement