REPUBLIKA.CO.ID, oleh: Muhammad Subarkah, Jurnalis Republika.
Setelah awal tahun ini, muncul ketegangan setelah adanya statement dari kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) soal 'Agama Lawan Pancasila', kini masalah yang hampir mirip muncul kembali. Kini isunya lebih heboh, yakni soal pengaturan Pancasila dalam bentuk sebagai ideologi negara terkait soal adanya RUU Haluan Indelogi Pancasila.
Publik kian heboh karena RUU tersebut tak mencantumkan Tap MPRS no 25 tahun 1966 yang mengatur pelarangan Pancasila. Ini makin seru karena di RUU tersebut terindikasi pula adanya pemakaian istilah yang berbau ala Soekarno seperti Tri Sela hingga eka sila.
Dan dipastikan dapat ditebak, segala ini meletupkankontroversi dan debat panas. Luka lama yang bertahun dan mulai hilang, segala kekhawatiran yang sudah terkubur, seakan bangkit kembali. Apalagi entah karena apa di tengah suasana pandemi muncul isu tersebar soal kebangkitan komunis (Partai Komunis Indonesia).