Senin 15 Jun 2020 15:02 WIB

Ini Sederet Protokol yang Harus Diikuti Pengunjung Mal

Pembatasan jarak antarpengunjung diterapkan lewat beragam petunjuk di fasilitas umum.

Red: Ratna Puspita
Warga dengan mengenakan masker di wajahnya berkunjung saat hari pertama pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Pondok Indah Mall, Jakarta, Senin (15/6/2020). Pemprov DKI Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi membuka kembali operasional 80 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta dengan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai anjuran
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Warga dengan mengenakan masker di wajahnya berkunjung saat hari pertama pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Pondok Indah Mall, Jakarta, Senin (15/6/2020). Pemprov DKI Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi membuka kembali operasional 80 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta dengan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai anjuran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta mulai kembali beroperasi pada fase transisi normal baru pandemi Covid-19, Senin (15/6). Pengunjung dapat kembali mendatangi toko-toko yang sebelumnya ditutup selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada periode PSBB sebelumnya, hanya toko esensial seperti supermarket dan apotek yang boleh tetap beroperasi. Pondok Indah Mall, Jakarta, merupakan salah satu mal yang resmi dibuka lagi hari ini setelah menutup sebagian besar toko selama masa pandemi.

Baca Juga

Abdullah adalah salah satu pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan. Protokol seperti memakai masker dan mencuci tangan di wastafel yang disediakan sebelum masuk ke area mal. 

Pengunjung boleh masuk setelah suhu tubuhnya diukur. "Ketika masuk ke toko di dalam, dicek lagi suhu tubuh kita dan pakai hand sanitizer," kata Abdullah, Senin.