Senin 15 Jun 2020 15:02 WIB

Ini Sederet Protokol yang Harus Diikuti Pengunjung Mal

Pembatasan jarak antarpengunjung diterapkan lewat beragam petunjuk di fasilitas umum.

Warga dengan mengenakan masker di wajahnya berkunjung saat hari pertama pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Pondok Indah Mall, Jakarta, Senin (15/6/2020). Pemprov DKI Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi membuka kembali operasional 80 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta dengan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai anjuran
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Warga dengan mengenakan masker di wajahnya berkunjung saat hari pertama pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Pondok Indah Mall, Jakarta, Senin (15/6/2020). Pemprov DKI Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi membuka kembali operasional 80 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta dengan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai anjuran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta mulai kembali beroperasi pada fase transisi normal baru pandemi Covid-19, Senin (15/6). Pengunjung dapat kembali mendatangi toko-toko yang sebelumnya ditutup selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada periode PSBB sebelumnya, hanya toko esensial seperti supermarket dan apotek yang boleh tetap beroperasi. Pondok Indah Mall, Jakarta, merupakan salah satu mal yang resmi dibuka lagi hari ini setelah menutup sebagian besar toko selama masa pandemi.

Baca Juga

Abdullah adalah salah satu pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan. Protokol seperti memakai masker dan mencuci tangan di wastafel yang disediakan sebelum masuk ke area mal. 

Pengunjung boleh masuk setelah suhu tubuhnya diukur. "Ketika masuk ke toko di dalam, dicek lagi suhu tubuh kita dan pakai hand sanitizer," kata Abdullah, Senin.

Pembatasan jarak antarpengunjung diterapkan lewat berbagai petunjuk di fasilitas umum, seperti elevator dan eskalator. Elevator yang biasanya dipakai berjejalan kini dibatasi kapasitasnya. 

photo
Pengunjung menaiki eskalator yang terpasang panduan jaga jarak fisik saat hari pertama pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Pondok Indah Mall, Jakarta, Senin (15/6/2020). Pemprov DKI Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi membuka kembali operasional 80 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta dengan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai anjuran - (ANTARA/Aprillio Akbar)

Tangga-tangga di eskalator ditempeli tanda agar pengunjung menjaga jarak dengan orang di depannya. Pembatasan kapasitas pengunjung juga diterapkan oleh toko-toko, menjaga agar tidak ada orang yang berdesakan. 

"Setiap toko ada batas maksimal masuk, seperti Zara maksimal 96 orang termasuk karyawan," kata dia.

Kebersihan di tempat publik juga senantiasa dijaga. "Di tiap meja sampai tempat pegangan tangan di mana pun sama petugas dibersihkan terus," ujar dia. 

Ia menambahkan hari ini ada polisi hingga tentara yang turut memantau kondisi. Para karyawan di mal tersebut dilengkapi dengan sarung tangan, masker juga penutup wajah (face shield).

Hal serupa diterapkan di mal Grand Indonesia. Dalam video yang diunggah di Instagram, mal tersebut menginformasikan sejumlah aturan baru di fase new normal.

Setiap pengunjung harus memakai hand sanitizer. Suhu tubuh juga diperiksa dengan kamera termografi. Sentuhan antara kulit dan fasilitas publik seperti tombol elevator diminimalisasi dengan tombol touchless.

Meski sudah beroperasi kembali, tak banyak pengunjung yang menyerbu pusat perbelanjaan. Toko-toko pun masih ada yang ditutup.

Pengunjung sudah boleh makan di tempat, tapi bangku dikurangi dan disusun sedemikian rupa untuk mengurangi kontak fisik.

"Masih sepi, saya suka sih dengan nuansa seperti ini karena tidak suka mal yang ramai banget," kata Syarifah Nur, pengunjung Grand Indonesia, Senin.

Namun, dia mengapresiasi adanya petugas di setiap eskalator yang mengingatkan pengunjung untuk menjaga jarak setiap kali naik tangga berjalan. "Karena tadi aku sama teman lagi ngobrol, naik barengan," kata dia.

photo
Karyawan dengan mengenakan masker di wajahnya menata baju yang dijual saat hari pertama pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Pondok Indah Mall, Jakarta, Senin (15/6/2020). Pemprov DKI Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi membuka kembali operasional 80 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta dengan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai anjuran - (ANTARA/Aprillio Akbar)

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia dalam keterangan resmi menjelaskan beberapa protokol yang harus diterapkan mal yang beroperasi di fase normal baru. Di antaranya menjaga jarak antrean masuk mal sejauh satu meter, membatasi kapasitas elevator maksimal enam orang, menerapkan cashless untuk pembayaran, mengurangi kapasitas restoran dan food court hingga 50 persen, mewajibkan karyawan mengenakan masker dan penutup wajah.

Juga menyediakan parkir sepeda, mewajibkan adanya ruang isolasi lengkap dengan peralatan APD, punya gugus kendali Covid-19 yang ikut mengawasi pengunjung yang melepas masker di dalam mal serta wajib membersihkan area publik dan gedung setiap hari dengan disinfektan.

Tak semua area di mal boleh dibuka. Bioskop, tempat fitnes, tempat bermain anak, tempat pijat, karaoke dan perawatan tubuh serta wajah masih harus ditutup. Salon boleh dibuka, namun pengunjung hanya boleh memotong rambut saat ini.

Walau mal boleh dibuka kembali seperti biasa, sebagian orang mengaku masih enggan pergi ke tempat umum tanpa ada kebutuhan mendesak. "Enggak dulu lah, mal pas baru buka juga risky, takutnya orang-orang euforia ke sana," ujar Tanti Kosmiyati.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement