Senin 15 Jun 2020 15:16 WIB

Mabes Polri Selidiki 130.680 Hoaks Covid-19 

Seluruh hoaks tentang Covid-19 mencapai 137.829 kasus.

Corona dan hoaks. Tim siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri tengah menyelidiki 130.680 kabar hoaks tentang Covid-19.
Foto: Republika
Corona dan hoaks. Tim siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri tengah menyelidiki 130.680 kabar hoaks tentang Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri tengah menyelidiki 130.680 kabar hoaks tentang Covid-19. Sementara seluruh hoaks tentang Covid-19 mencapai 137.829 kasus. 

"Sebanyak 130.680 kasus sedang diselidiki. Sudah ada 17 orang tersangka yang ditahan dan 87 orang sedang dalam proses. Sebanyak 66 orang diantara mereka laki-laki dan 38 perempuan," kata , kata Anggota Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Brigjen Darmawan Sutawijaya dalam bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diikuti melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Senin (15/6).

Baca Juga

Selain pelanggaran di ranah siber, Polri juga telah melakukan penyelidikan terhadap 75.755 kasus pidana umum yang berkaitan dengan Covid-19. Sedangkan di bidang pidana ekonomi, Polri telah menyelidiki 151.003 kasus penimbunan dan 161.077 kasus pelanggaran penjualan sembako dan alat kesehatan.

Menurut Darmawan, pelanggaran terhadap larangan mudik juga cukup banyak terjadi. Biasanya pemudik menggunakan kendaraan pribadi dan tidak melewati jalur utama.

"Petugas telah melakukan penindakan terhadap 637 kendaraan. Selain itu, 109.479 kendaraan kami meminta berputar balik," tuturnya.

Darmawan mengatakan meskipun pemerintah sudah melarang perjalanan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19 yang lebih luas, masih banyak masyarakat yang nekad melakukan perjalanan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri telah membuat pos-pos titik pemeriksaan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Di wilayah DKI Jakarta, terdapat 524 cek poin, sedangkan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur terdapat 2.374 cek poin," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement