Senin 15 Jun 2020 15:22 WIB

Hari Pertama Buka, Mayoritas Tenant Mal Masih Tutup

Antusias pengunjung ke mal memang masih terhitung landai.

Rep: Muhammad Fauzi Rdwan/ Red: Andi Nur Aminah
Pegawai tempat wisata memakai Alat Pelindung Diri (APD) di salah satu tempat wisata di Bandung. (ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pegawai tempat wisata memakai Alat Pelindung Diri (APD) di salah satu tempat wisata di Bandung. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mayoritas tenant di pusat perbelanjaan Kings Mal di Jalan Kepatihan masih tutup pada hari pertama pembukaan pusat perbelanjaan dan mal, Senin (15/6). Kebijakan pembukaan mal dilakukan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional pascakurang lebih dua bulan ditutup akibat pandemi Covid-19.

General Affair Kings Mal, Yoel Malkhia mengungkapkan hari pertama pembukaan mal terpantau sepi pengunjung maupun tenant yang belum buka. Menurutnya, mayoritas tenant belum buka disebabkan belum siap melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga

"Antusias pengunjung memang masih terhitung landai," ujarnya, Senin (15/6). Ia mengatakan dari total 300 tenant yang ada hanya sekitar 120 tenant atau kurang lebih 50 persen yang buka.

Menurutnya, sejumlah tenant yang buka sudah siap melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, pihak manajemen menyiagakan petugas untuk memantau penerapan protokol kesehatan. "Jauh hari kita persiapkan (protokol kesehatan) terutama untuk tenant," katanya.

Ia mengatakan pembukaan tenant di Kings Mal akan dilakukan bertahap untuk memberikan kesempatan kepada tenant menyiapkan protokol kesehatan. "Kita berikan waktu ke tenant, lebih baik tutup dulu jika protokol kesehatan belum siap," katanya.

Salah seorang penjual handphone dan penyedia jasa servis di BEC, Abdul Maruf mengaku di hari pertama mal dibuka, ia bersama pegawai yang lain harus mengantre untuk diperiksa suhu tubuh dan penerapan protokol kesehatan lainnya. "Pemilik karyawan toko wajib pakai masker, toko (pembatas) plastik, sarung tangan dan muka memakai kaca mata. Pengunjung juga di cek kondisi tubuhnya," katanya.

Dia mengatakan, tenant di BEC sudah mulai banyak yang buka dan pengunjung yang datang jumlahnya relatif masih standar. Wali Kota Bandung, Oded M Danial menegaskan akan menutup mal yang terbukti melanggar atau tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Ia mengatakan pihaknya akan menambah jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi aktivitas 23 mal.

"Pokoknya kalau ada yang betul-betul melanggar, tidak mengindahkan protokol kesehatan, hampura ku Mang Oded ditutup deui," ujarnya.

Ia mengungkapkan mal-mal yang dibuka hari ini di masa PSBB proposional hanya boleh menerima pengunjung sebanyak 30 persen dari kapasitas mal. Selain itu, katanya waktu operasional mal dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 34 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional disebutkan pada pasal 11 poin 9 yaitu operasional mal dan toko modern dibatasi dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 W WIB. Selain itu, seluruh karyawan wajib memakai face shield, masker dan sarung tangan.

Selanjutnya, tidak diperbolehkan menyediakan fitting room, tidak diperbolehkan terdapat great sale yang barangnya disimpan dalam keranjang, terdapat pegawai yang mengatur kapasitas lift dan eskalator, menyediakan ruang isolasi, menyediakan mobil ambulan yang siap dipakai setiap saat apabila diperlukan. Selain itu, pengunjung yang datang ke mal dibatasi hanya 30 persen dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement