Senin 15 Jun 2020 18:41 WIB

Bawaslu: Tambahan Anggaran Pilkada 2020 dari APBN Belum Cair

Bawaslu mengatakan tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 dari APBN belum cair.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Bawaslu Abhan (kiri)
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua Bawaslu Abhan (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan tambahan anggaran Pilkada 2020 dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) belum cair hingga Senin (15/6) sore. Tambahan dana tahap pertama sebesar Rp 1,024 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu diinformasikan akan dicairkan Kementerian Keuangan hari ini.

"Terkait dengan dana APBN, jadi sampai hari ini belum ada yang cair ke rekening Bawaslu. Kami kira juga sama dengan yang di KPU," ujar Abhan dalam konferensi pers virtual, Senin.

Baca Juga

Abhan mengatakan, pembahasan anggaran melalui APBN masih dalam proses rekonsiliasi. Kementerian Keuangan masih mengumpulkan data pendukung alasan besarang anggaran yang diusulkan dan macam-macam kebutuhan tambahan Pilkada 2020.

"Jadi rekonsiliasi itu adalah untuk mengumpulkan data pendukung. Kenapa menganggarkan sekian, kebutuhannya apa. Nanti diperiksa oleh di verifikasi oleh dirjen anggaran di Kementerian Keuangan," katanya.

Abhan berharap tambahan anggaran pilkada segera cair. Sebab, pemenuhan usulan tambahan anggaran menjadi prasyarat dilaksanakannya tahapan pemilihan lanjutan yang dimulai per hari ini.

Ia mengatakan, prasyarat dilakukannya tahapan pemilihan kembali pascaditunda akibat pandemi Covid-19 adalah pemenuhan standar protokol kesehatan yang ketat. Penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 menyebabkan penyesuaian kebutuhan tambahan seperti alat pelindung diri (APD).

APD tersebut penting digunakan bagi jajaran penyelenggara pilkada maupun pemilih dan masyarakat. Selain itu, Bawaslu RI juga perlu menyalurkan dana dari APBN kepada Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota di 270 daerah.

Abhan mengatakan, Bawaslu daerah yang akan melakukan proses pengadaan APD. Di sisi lain, jika tambahan anggaran belum ada, Bawaslu RI memerintahkan jajaran Bawaslu daerah berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

"Maka siapa lembaga yang punya stok itu saya kira yang nanti bisa semacam pinjam dulu atau bagaimana nanti mekanismenya atur kemudian," ujarnya.

Sebab, para Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (Panwaskel)  akan mulai mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2020. Tahapan pemilihan lanjutan diawali dengan KPU mengatifkan kembali atau melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengeklaim anggaran tambahan tahap pertama sebesar Rp 1,024 triliun untuk KPU dan Bawaslu cair Senin ini. "Menteri Keuangan sudah mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun akan cair hari Senin," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam diskusi daring yang digelar Populi Center dan Smart FM Network, Sabtu (13/6).

Diketahui, pemungutan suara serentak di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember 2020. Waktu hari pemungutan suara ini bergeser dari jadwal semula 23 September 2020 karena tahapan pilkada ditunda akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement