Senin 15 Jun 2020 18:53 WIB

Presiden Tekankan Tata Kelola yang Baik di Bangka Belitung

Tata kelola keuangan yang akuntabel jadi fokus pemerintah dalam menjalankan program

Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference, Senin (15/6).
Foto: Pemprov Bangka Belitung
Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference, Senin (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Dalam rangka meningkatkan peran pengawasan intern pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference, Senin (15/6). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan didampingi oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin dan dikuti oleh 966 peserta yang terdiri dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Jenderal Kementerian/Lembaga RI, auditor BPKP, serta seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia termasuk Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman dengan didampingi oleh Inspektur Inspektorat Provinsi Kepulauan Babel, Susanto.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel yang menjadi fokus pemerintah dalam menjalankan program-program, terkhususnya dalam percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.

Baca Juga

“Total anggaran yang kita alokasikan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 677 triliun, dari total anggaran tersebut, Rp 598,65 triliun merupakan biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Angka tersebut sangat besar, oleh sebab itu diperlukan tata kelola yang baik dan tepat sasaran. Output dan outcomenya harus maksimal,” ungkapnya.

Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pengawasan menjadi salah satu elemen penting dalam sistem pemerintahan.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk membangun persepsi yang sama antara semua pihak dalam melakukan pengawasan dalam pengelolaan keuangan terkait pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, perlu dibangun  kolaborasi dan sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pemeriksa eksternal, dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka pengawasan percepatan penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.

“Semoga penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan tepat dan cepat sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden RI,” ujar Yusuf.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement