Senin 15 Jun 2020 19:03 WIB

Pakar Peringatkan Korsel Terancam Gelombang Kedua Corona

Jumlah kasus infeksi harian di Korsel masih bertahan di dua digit.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pakar penyakit menular Korea Selatan (Korsel) memperingatkan pemerintah agar segera mengeluarkan pedoman pembatasan sosial.  Negeri Ginseng terancam menghadapi gelombang kedua wabah virus korona dengan rata-rata 800 kasus per hari pada bulan Juli.

Peringatan profesor pengendalian kanker dan kesehatan masyarakat Pusat Kanker Nasional Korsel, Ki Moran disampaikan setelah pihak berwenang memperpanjang peraturan pencegahan dan sanitasi untuk memutus rantai penularan virus Corona hingga angka kasus baru kembali satu digit.

Baca Juga

Ki Moran mengembangkan model matematika untuk memprediksi situasi pada akhir Juni dan Juli. Dengan menggunakan data 11 Juni diperkirakan rata-rata satu orang yang terinfeksi menularkan virus ke 1,79 orang lainnya, artinya 'angka reproduksi dasar yang dinotasikan sebagai R' bernilai 1,79.

Berdasarkan model yang disusun Ki Moran, jika angka penularan di Korsel masih ditahap saat ini, maka Negeri Ginseng akan melaporkan 254 kasus baru pada 25 Juli dan 826 kasus baru pada 9 Juli.