Senin 15 Jun 2020 23:29 WIB

500 TKA Asal China Diizinkan Masuk ke Sultra

500 TKA China diizinkan masuk di Sultra.

Tenaga kerja asing (TKA) asal China bekerja di pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara (ilustrasi).
Foto: Antara
Tenaga kerja asing (TKA) asal China bekerja di pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Sebanyak 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal negara China, dalam waktu dekat akan masuk di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ratusan TKA asal China itu akan bekerja di salah satu perusahaan pertambangan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi Kabupaten Konawe.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh mengungkapkan, pemerintah daerah tidak akan menghalangi lagi masuknya TKA tersebut, karena sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat. "Namun, perusahaan yang membawa TKA tersebut, sebaiknya terlebih dulu dievaluasi kepatutan perusahaannya, kontribusi perusahaan kepada daerah, termasuk peran perusahaan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar atau local wisdom," kata Abdurrahman Saleh, di Kendari, Senin (15/6).

Baca Juga

Politikus Partai Amanat Nasional Sultra menambahkan, yang terpenting atas rencana masuknya 500 TKA China itu yakni mereka harus benar-benar bersih dan bebas dari Covid-19 dibuktikan dengan menjalani proses protokol kesehatan yang ketat. "Kita sepakat bahwa kita bukan antiinvestasi asing, tapi setelah diterapkan tatanan kehidupan baru atau new normal, maka kita memulai kehidupan yang produktif dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menyatakan, pihaknya sepakat menerima kembali hadirnya para TKA China, menyusul pemberlakukan kebijakan tatanan kehidupan baru. "Masuknya para pekerja asing ini, juga demi bergairahnya kembali aktifitas perekonomian masyarakat di kawasan industri Morosi, termasuk di Sultra yang sempat sepi akibat virus corona.

Keputusan Ali Mazi mendukung kedatangan 500 TKA China yang dijadwalkan akhir Juni ini, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah membuka keran impor pekerja asing.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement