Selasa 16 Jun 2020 04:11 WIB

Tabrakan Maut di Cianjur, Satu Meninggal dan Tiga Luka Berat

Diduga kecelakaan itu diakibatkan rem blong.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi Tabrakan Truk
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Tabrakan Truk

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR -- Kecelakaan tabrakan maut terjadi di jalan penghubung Sukabumi-Cianjur di Kampung Gombong Desa Songgom Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur, Senin (15/6) malam. Dampaknya seorang warga yang merupakan pengemudi kendaraan truk tangki meninggal dunia dan tiga orang lainnya luka berat.

Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan truk yang berada dari jalur berlawanan. Diduga kecelakaan itu diakibatkan rem blong.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, kecelakaan berawal dari truk tronton Box bernopol D 8960 DN yang dikemudikan Usep Ade dengan kernet Mulyadi melaju dari Sukabumi menuju ke Cianjur. Pada saat jalan menurun panjang di jalur tersebut, rem truk tiba-tiba tidak berfungsi hingga menyerempet bagian belakang sepeda motor yang ada di depannya.

Selanjutnya, truk bertabrakan dengan truk tangki bermuatan semen dengan nopol F 9710 PYW yang dikemudikan Uep Koswara dengan kernet Rudi Ardiansyah yang melaju dari arah Cianjur menuju Sukabumi. '' Kecelakaan terjadi diduga akibat truk tronton yang mengalami rem blong,'' ujar Kasat lantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adhipratama kepada wartawan.

Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan tersebut menabrak sepeda motor di depannya dan truk tangki dari arah berlawanan. Ricky menerangkan, akibat kecelakaan tersebut pengemudi truk tangki meninggal dunia akibat luka parah pada bagian kepala.

Sementara tiga orang lainnya yakni kernet tronton serta sopir dan kernet truk tangki mengalami luka berat. Ketiganya mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement