REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperketat penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional.
"Nanti kita saat normal baru justru lebih ketat, misal wajib pakai masker dan yang tidak pakai masker kalau bisa malah tidak usah belanja," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta, Selasa (16/6).
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) diterapkan tak hanya di pasar tradisional tetapi juga mal.
"Akan ada pengukuran suhu tubuh bagi setiap pengunjung yang masuk ke swalayan dan pasar rakyat," katanya.