REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperketat penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional.
"Nanti kita saat normal baru justru lebih ketat, misal wajib pakai masker dan yang tidak pakai masker kalau bisa malah tidak usah belanja," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta, Selasa (16/6).
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) diterapkan tak hanya di pasar tradisional tetapi juga mal.
"Akan ada pengukuran suhu tubuh bagi setiap pengunjung yang masuk ke swalayan dan pasar rakyat," katanya.
Dia mengatakan, dalam SOP protokol kesehatan di pasar rakyat ada beberapa poin yang ditekankan, yaitu pedagang dan pembeli wajib memakai masker, cuci tangan dengan air bersih di fasilitas yang tersedia, selalu menjaga jarak sesama pedagang, dengan pembeli dan sesama pembeli.
"Jaga jarak antar pedagang sebenarnya sudah diterapkan, karena untuk los apalagi kios jelas sudah ada jarak, tinggal pembeli bagaimana diatur bisa menjaga jarak, agar tidak berkerumun apabila banyak pembeli di satu tempat tetap harus antre," katanya.
Dia mengatakan, SOP protokol kesehatan juga sudah sering disosialisasikan kepada para pedagang dan pembeli saat petugas memantau pasar, termasuk dengan sanksi yang sedang dipersiapkan untuk disosialisasikan kemudian hari.
"Kemungkinan akan adanya sanksi seperti itu, agar pedagang semakin disiplin menggunakan masker, tapi sanksi masih kita godog, mau seperti apa dan bagaimana, karena menghadapi pedagang juga harus sangat berhati hati," katanya.