REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat membentuk Satgas Penegakan Disiplin untuk memperketat kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan kabupaten ini. Langkah dilakukan saat wilayah ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
"Saat ini kami sudah bentuk Satgas Penegakan Disiplin. Timnya terdiri dari Polres, Kodim 0617, Bataliyon Infanteri (Yonif) 321 Galuh Taruna dan TNI AU Lanud S Sukani," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi di Majalengka, Selasa (16/6).
Majalengka sendiri, kata Karna, masih menjalankan PSBB proporsional sampai dengan 26 Juni 2020 mendatang.
Dibentuknya Satgas Penegakan Disiplin kata Karna, tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 maupun imbauan pemerintah lainya.