Selasa 16 Jun 2020 12:38 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menimbulkan kontroversi. Lantaran materi RUU HIP dinilai banyak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengungkapkan RUU HIP akan berpotensi membuka kembali polemik ideologi.
Mu’ti menambahkan, jika RUU HIP dilanjutkan pembahasannya, dikhawatirkan akan menurunkan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Fian Firatmaja