Selasa 16 Jun 2020 13:09 WIB

Maskapai Boleh Naikkan Harga Tiket, Garuda: Kita Tau Diri

Pemerintah mempersilakan maskapai menaikkan harga tiket hingga tarif batas atas (TBA)

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Tiket pesawat
Foto: Republika
Tiket pesawat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mempersilakan maskapai menjual tiketnya hingga menyentuh tarif batas atas (TBA). Meskipun diperbolehkan, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan rasanya tidak tepat jika hal tersebut dilakukan meski harus bertahan karena dampak pandemi Covid-19.

“Mau naik Garuda malah dinaikin, kita juga tau diri lah. Kan kita semua sedang dalam masa kesulitan,” kata Irfan dalam sebuah diskusi terbuka secara virtual yang diselenggarakan Universitas Bina Nusantara, Selasa (16/6).

Baca Juga

Meskipun begitu, Irfan mengakui cukup senang jika pemerintah memperbolehkan untuk menaikan harga tiket. Dia mengatakan pasti maskapai akan melakukan hal tersebut namun bukan berarti bisa dilakukan begitu saja.

Irfan menuturkan Garuda Indonesia juga menyadari dalam kondisi pandemi Covid-19 tidak ada yang menurunkan harga. “Semuanya naik, bertahan, dan tidak ada yang turun. Ini bukan persoalan hitung-hitungan, kita semua struggling,” ujar Irfan.