Selasa 16 Jun 2020 13:23 WIB

Penerimaan Pajak Sampai Akhir Mei Tumbuh Negatif

Pemerintah memprediksikan penerimaan pajak tahun ini akan kontraksi 10 persen.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Penerimaan pajak
Foto: Bismo/Republika
Penerimaan pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penerimaan pajak hingga akhir Mei mengalami kontraksi 10,8 persen dibandingkan tahun lalu, menjadi Rp 444,6 triliun. Kinerja ini lebih buruk dibandingkan periode Januari-April 2020 yang tumbuh negatif 3,09 persen.

Hampir seluruh jenis pajak mengalami kontraksi cukup dalam. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perlambatan kegiatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan pemanfaatan insentif fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi ekonomi nasional menjadi faktor penyebabnya.

Baca Juga

"Tekanan dialami oleh semua kegiatan ekonomi," ucapnya dalam konferensi pers Kinerja APBN Kita, Selasa (16/6).

Pandemi Covid-19 memukul dunia usaha dari sisi persediaan maupun permintaan. Pembatasan kegiatan ekonomi menyebabkan pasokan bahan baku impor dan produksi di dalam negeri menjadi terbatas. Di sisi lain, volume penjualan barang dan jasa pada berbagai sektor juga sangat tertekan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penurunan daya beli serta pola spending-saving masyarakat dalam menghadapi pandemi.