REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Amnasmen menyebut sejak ada pandemi Covid-19, KPU Sumbar sudah melakukan efisiensi anggaran. Seperti efisiensi anggaran perjalanan dinas, anggaran sosialisasi Pilkada, anggaran kampanye dan anggaran rapat kerja. KPU Sumbar pun mampu menghemat anggaran sampai Rp 11 miliar.
"Kita mampu menghemat anggaran Rp 11 miliar. Anggaran sudah kita efisienkan dan itu bisa kita alokasikan untuk penambahan TPS, personel TPS dan anggaran operasional TPS," ujar Amnasmen, Selasa (16/6).
Ia mengatakan sejak, Senin (15/6) sudah memulai kembali tahapan Pilkada serentak 2020. KPU Kabupaten kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga sudah melantik kembali anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sejak ada wabah covid-19, lanjut dia, KPU Sumbar harus menambah 1.300 lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena batas maksimal setiap TPS hanya menampung 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Artinya, 11.300 TPS yang sudah disiapkan bertambah menjadi 12.600 TPS.
"Karena sekarang harus mematuhi protokol covid, konsekuensinya akan ada penambahan 1300 lebih TPS di Sumbar," ucap Amnasmen.
Ia memastikan dengan penambahan jumlah TPS, juga akan ada penambahan personel atau petugas di TPS kurang lebih sebanyak 121 ribu orang. Begitu juga akan ada penambahan anggaran untuk mendukung operasional TPS.
Karena Pilkada mengalami penundaan menjadi 9 Desember 2020 maka akan berdampak kepada perubahan data pemilih. Terutama pemilih pemula. Selain perubahan DPT, akan ada juga perubahan pola sosialisasi Pilkada dan pola kampanye.
"Yang pasti perubahan sosialisasi Pilkada dan pola kampanye pasangan calon harus mematuhi protokol covid. Seperti kewajiban menggunakan masker, tidak menciptakan kerumuman, menjaga jarak dan cuci tangan. Namun teknis pelaksanaan sosialisasi Pilkada dan pola kampanye masih akan dibahas oleh KPU," katanya.