REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan situasi saat ini di Jakarta masih belum aman membuka sekolah untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seperti sedia kala. Anies menegaskan sampai dengan Juli mendatang KBM kemungkinan masih dilakukan dari rumah.
"Nanti setelah bulan Juli kita lihat situasinya seperti apa," kata Anies kepada wartawan di Bundaran HI, Selasa (16/6).
Anies berkali kali menegaskan akan kembali menggelar KBM di sekolah apabila situasinya sudah benar-benar aman, dan kasus Covid-19 di Jakarta sudah reda. Namun, ia memastikan saat ini situasinya belum aman karena penambahan kasus positif masih terjadi.
Begitu juga, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP). "Karena itu kami belum berencana membuka sekolah di Jakarta untuk KBM. Jadi kami masih berencana KBM dari rumah," tegasnya.
Anies meyakinkan kepada orang tua siswa bahwa Pemprov DKI memprioritaskan keselamatan warganya, termasuk anak didik di Jakarta. "Lebih baik aman dan berhati-hati daripada menyesal di kemudian hari," imbuh Anies.
Untuk itu, Anies berharap orang tua murid tetap tenang, dan percaya kepada Pemprov DKI. Orang tua tetap menjaga dan membimbing anaknya untuk belajar dari rumah, dan tidak berusaha memaksa agar anaknya KBM di sekolah karena situasi di Jakarta yang masih belum aman untuk digelarnya KBM.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan, sekolah yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru mendatang hanya yang masuk zona hijau. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, bagi sekolah di zona hijau harus memenuhi sejumlah persiapan sebelum dibuka kembali.
Sebelum sekolah di zona hijau dibuka kembali, pemerintah daerah harus setuju dengan pembukaan tersebut. Sedangkan sekolah yang masih pada zona kuning, oranye, dan merah masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh.
Selain itu, Nadiem menambahkan, pembukaan sekolah di zona hijau juga tidak serentak untuk semua jenjang pendidikan. Setelah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan, pada bulan pertama hanya jenjang SMP sederajat dan SMA sederajat yang boleh masuk sekolah.
"Jadi, SD belum boleh dipersilakan membuka," kata Nadiem, Senin (15/6) kemarin.
Dua bulan kemudian jenjang SD dan SLB boleh dibuka dan melakukan pembelajaran tatap muka. Dua bulan setelah SD dan SLB dibuka, jenjang PAUD diperkenankan menjalankan pembelajaran tatap muka.