Selasa 16 Jun 2020 19:00 WIB

Polisi Tembak Mati Napi Asimilasi yang Menjambret di Medan

Empat orang napi melakukan aksi penjambretan setelah bebas pada April 2020 lalu.

Red: Andi Nur Aminah
Narapidana ditembak karena berusaha melawan petugas (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Narapidana ditembak karena berusaha melawan petugas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap empat narapidana asimilasi corona yang kembali melakukan aksi penjambretan di wilayah Kota Medan, Sumatra Utara. Satu di antaranya tewas ditembak.

"Keempat tersangka ini merupakan komplotan begal yang kerap beraksi di Kota Medan. Mereka kembali melakukan aksi penjambretan setelah bebas pada April 2020 lalu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (16/6).

Baca Juga

Adapun identitas keempat tersangka berinisial APS alias Letoy (29), ES (24), S alias Sabir (25), dan GP (22). "Tersangka yang meninggal dunia yakni tersangka Letoy yang juga merupakan otak pelaku penjambretan. Dia sudah tiga kali dipidana berkaitan dengan kasus narkoba dan curas (pencurian dengan kekerasan)," katanya.

Penangkapan terhadap para tersangka setelah pihak kepolisian menerima laporan aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka di wilayah Medan Baru pada Selasa (9/6) dan Medan Sunggal pada Jumat (12/6). "Aksi kejahatan di Medan Baru ini juga sempat viral di media sosial. Di mana, korbannya adalah seorang ibu-ibu yang saat itu berdiri di samping mobil miliknya yang sedang diperbaiki karena ban mobilnya kempes," katanya.