Selasa 16 Jun 2020 19:30 WIB

Transaksi Belanja Online Pasar di Yogyakarta Melonjak

Transaksi belanja online pasar tradisional di Yogyakarta naik 30 persen.

Garis panduan berbelanja dipasang di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (16/6). Menyambut era new normal masa pandemi Covid19, Pasar Beringharjo menggunakan garis panduan berbelanja
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Garis panduan berbelanja dipasang di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (16/6). Menyambut era new normal masa pandemi Covid19, Pasar Beringharjo menggunakan garis panduan berbelanja

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Layanan belanja online di pasar tradisional Kota Yogyakarta mendapat tanggapan yang semakin positif dari masyarakat. Ini terlihat dari catatan transaksi layanan belanja online melalui aplikasi ojek online yang mengalami kenaikan sekitar 30 persen.

“Sejak kami meresmikan kerja sama dengan salah satu vendor aplikasi ojek online, maka ada kenaikan transaksi sekitar 30 persen,” kata Kepala Bidang Pengembangan Penataan dan Pendapatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo di Yogyakarta, Selasa (16/6).

Baca Juga

Menurut dia, data tersebut terlihat dari catatan transaksi pengelola aplikasi ojek online, Gojek dari menu layanan Goshop meskipun nilai total transaksi untuk layanan tersebut tidak diumumkan.

Dari catatan transaksi juga dapat diketahui lima komoditas yang paling sering dibeli oleh konsumen melalui layanan tersebut di antaranya bunga tabur, daun sirih, dan ikan pindang.

“Komoditas-komoditas yang paling sering dibeli konsumen melalui layanan Goshop biasanya tidak dijual di toko modern,” katanya.

Meskipun demikian, Gunawan mengatakan, layanan belanja online di pasar tradisional tersebut akan terus disempurnakan sehingga konsumen semakin dimudahkan untuk memanfaatkannya, misalnya dengan dilengkapi fitur untuk tawar menawar yang menjadi ciri khas pasar tradisional.

Berdasarkan data, lanjut dia, juga dapat diketahui bahwa masyarakat yang mengakses layanan belanja online tersebut tinggal dengan radius 3,5 kilometer dari pasar tradisional.

“Kami pun akan mengembangkan layanan pembayaran secara online sehingga konsumen bisa langsung membayar ke pedagang, tidak perlu dibayarkan terlebih dulu oleh ‘driver’. Nantinya, ‘driver’ tinggal mengambil dan mengantar barang saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan, juga mengembangkan layanan pembayaran retribusi secara online bekerja sama dengan aplikasi pembayaran Gopay.

“Ada kenaikan pembayaran yang signifikan yaitu lima kali lipat,” katanya.

Sedangkan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, perlu terus dilakukan pembiasaan kepada pedagang dan konsumen terkait layanan jual beli online di pasar tradisional.

“Sudah ada pedagang dengan transaksi penjualan online cukup banyak, tetapi ada juga yang belum. Semua butuh pembiasaan,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement