REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Jajaran TNI-Polri di Bali akan dilibatkan untuk mengawasi dan melakukan kontrol yang kuat di lingkungan pasar tradisional terkait penerapan protokol pencegahan Covid-19.
"Dengan melibatkan unsur TNI-Polri sehingga dapat diambil tindakan tegas bagi masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan," kata Sekda Bali Dewa Made Indra saat menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan secara daring, di Denpasar, Selasa (16/6).
Rapat koordinasi itu melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, TNI, Polri, para pengurus desa adat serta beberapa pihak terkait lainnya.
Pelibatan unsur TNI-Polri di pasar tradisional tersebut merupakan salah satu poin kesimpulan rapat koordinasi itu, dengan melihat tren peningkatan kasus transmisi lokal Covid-19 di Bali sejak 5 Juni lalu. Padahal dari pertengahan Maret sampai awal Juni, tren peningkatan kasus berasal dari pekerja migran Indonesia atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)
Dengan munculnya tren baru ini, ujar Dewa Indra, seluruh pemangku kepentingan harus kembali merapatkan barisan dan memantik semangat. Pasalnya, jika strategi penekanan Penyebaran Covid-19 melalui PPLN bisa dilakukan melalui screening pintu masuk Bali, maka lain halnya dengan transmisi Lokal yang sangat sulit untuk melakukan identifikasi dan sulit untuk menerapkan strategi pasti.
"Oleh karena itu, saya mengundang seluruh komponen atau stakeholder yang langsung terlibat dalam hal ini untuk ikut memberikan sumbangan pemikiran, apa yang harus kita lakukan sebagai upaya menekan penyebaran transmisi lokal ini," ujar pria yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali itu.
Dewa Indra juga menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 hingga Selasa (16/6), jumlah kumulatif pasien positif sebanyak 782 orang. Bertambah 22 orang yang terdiri dari 1 orang WNA dan 21 orang WNI. 1 WNA positif karena terdampak transmisi lokal, sedangkan WNI positif terdiri dari 1 orang PMI dan 20 orang transmisi lokal.
Sedangkan jumlah pasien yang telah sembuh secara kumulatif berjumlah 510 orang. Pada hari ini bertambah sebanyak 8 orang terdiri dari 1 orang WNA dan 7 orang WNI dari transmisi Lokal. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal secara kumulatif ada enam orang (tidak ada penambahan).
Saat ini jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 266 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering.
"Dari data tersebut bisa kita lihat hari ini terjadi lagi penambahan 22 orang transmisi lokal, jika dihitung dengan persentase, dimana kumulatif dari penyebaran transmisi lokal sebanyak 59,08 persen. Jika kita teliti lebih jauh transmisi lokal ini penyebarannya paling banyak terjadi di pasar dan ini menimbulkan klaster baru yang sangat berisiko," ujarnya.
Poin kedua yang disepakati dalam rapat koordinasi itu yakni upaya pencegahan transmisi lokal harus dilakukan secara bersama-sama. Khususnya terkait dengan upaya pencegahan di pasar, maka Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali segera melakukan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten/Kota untuk melakukan upaya pengawasan dan sosialisasi secara masif di pasar-pasar.
Ketiga, upaya sosialisasi kepada masyarakat khususnya masyarakat yang kurang informasi harus terus dilakukan baik menggunakan media sosial, cetak maupun elektronik.
Keempat, penguatan Satgas Gotong Royong harus kembali digalakkan untuk meminimalisasi penyebaran transmisi lokal di wilayah pedesaan.
"Kesimpulan ini akan segera saya tindak lanjuti baik nanti akan dituangkan dalam bentuk kebijakan atau lainnya. Untuk itu, saya meminta seluruh komponen, mari kita bekerja sama dalam upaya menekan penyebaran virus ini, sehingga virus ini dapat segera berlalu," ucapnya.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar AA Ngurah Rai Iswara membenarkan bahwa saat ini terlebih sejak tanggal 5 Juni 2020 terjadi peningkatan transmisi lokal yang sangat signifikan di Kota Denpasar, jika dipersentasekan jumlah transmisi lokal di Kota Denpasar mencapai 73 persen dan hal tersebut didominasi dari penyebaran di pasar tradisional.
Untuk itu, ada sejumlah hal yang sudah dan harus dilaksanakan dalam menekan transmisi lokal tersebut. Pertama, Kota Denpasar telah menerapkan Perwali No 32 yaitu Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kedua menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait physical distancing.
Ketiga dengan memberikan suatu hal yang bisa diadaptasi oleh masyarakat misalnya dengan membiasakan diri dalam penerapan protokol kesehatan. Keempat, semua hal tersebut bisa menuju pada kemandirian masyarakat.
Selain itu Denpasar juga sudah meningkatkan kembali peran dan fungsi dari satgas gotong royong. "Beberapa hal ini diharapkan dapat menekan terjadinya transmisi lokal," ucapnya.
Usul lain juga muncul dari beberapa komponen diantaranya SOPS Kodam IX Udayana yang mengatakan bahwa salah satu strategi yang harus dilakukan adalah penguatan dalam kontrol khususnya di area pasar tradisional yang merupakan tempat pertemuan orang banyak.