Selasa 16 Jun 2020 21:14 WIB

Hindari Kegaduhan, Nasdem Setuju RUU HIP Ditunda

Fraksi Nasdem setuju dengan keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Partai Nasdem (ilustrasi)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Partai Nasdem (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Nasdem menilai sikap pemerintah yang memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU HIP) sudah tepat. Nasdem setuju pembahasan RUU HIP ditunda untuk menghindari kegaduhan di masyarakat, terlebih terkait adanya anggapan RUU HIP terpapar paham komunisme.

"Nasdem sejak awal memang sudah melihat ini sebagai sesuatu yang menjadi perhatian publik. sehingga kemudian pemerintah hari ini berinisiatif untuk menunda pembahasannya, saya pikir sudah langkah yang paling tepat," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad M Ali saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/6).

Baca Juga

Bagi Nasdem, penundaan pembahasan tersebut perlu dilakukan untuk menghindari kegaduhan di masyarakat berlanjut. Sebab menurutnya bangsa Indonesia pernah punya trauma tragedi kemanusiaan terkait paham komunis di tahun 1965.

"Kita tidak mau kemudian melanjutkan pembahasan undang-undang ini kemudian menimbulkan kegaduhan. Maka kemudian saya sepakat dengan pemerintah bahwa ayo kita tunda, perbanyak dialog, perbanyak pertemuan, beri penjelasan kepada masyarakat," ujarnya.