Selasa 16 Jun 2020 21:22 WIB

Tim Saber Pungli Indramayu Pantau Penyaluran Bansos

Tim juga menerima sejumlah laporan mengenai dugaan penyimpangan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Karyawan Pos Indonesia menata logistik bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak perekonomiannya akibat COVID-19 di Kantor Pos, Indramayu, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bansos senilai Rp500 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi COVID-19. ANTARA F
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Karyawan Pos Indonesia menata logistik bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak perekonomiannya akibat COVID-19 di Kantor Pos, Indramayu, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bansos senilai Rp500 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi COVID-19. ANTARA F

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19 diharuskan  sesuai dengan data penerima yang telah ditentukan dan tidak ada penyelewengan. Untuk memastikan hal itu, Unit Pemberantasan Pungli (UPP)/Saber Pungli Kabupaten Indramayu terus memantau proses pendistribusian bansos ke tengah masyarakat.

Hal itu terungkap dalam evaluasi rutin yang dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Indramayu, Selasa (16/6). UPP akan terus diturunkan ke lapangan menjelang penyaluran bantuan sosial tahap II.

Ketua Pelaksana UPP/Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Nanang Suhendar melalui Sekretaris II, Tarjono, mengatakan, pihaknya langsung melakukan monitoring dan pengawasan terhadap beberapa titik lokasi penyaluran bansos. ‘’Dalam monitoring itu, kita pastikan bahwa jumlahnya sesuai dan tidak terjadi pungutan liar di masyarakat,’’ tegas Tarjono.

Tarjono mengakui, pihaknya juga menerima sejumlah laporan mengenai dugaan penyimpangan, salah satunya berupa pemotongan bantuan. Untuk itu, pihaknya telah melakukan verifikasi laporan dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat.

‘’Dari beberapa laporan yang masuk, kita sudah mintai keterangan,’’ terang Tarjono. Dia pun meminta kepada siapapun yang berkaitan langsung dengan bansos agar tidak melakukan pungutan dengan dalih apapun kepada penerima bansos.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement