REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh fraksi di Komisi E DPRD DKI Jakarta setuju agar uang muka, sebagai bentuk komitmen menjadi tuan rumah balap Formula E, ditarik hingga 100 persen. Selain ajang balap mobil listri itu ditunda, dana uang muka bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang dampak pandemi Covid-19.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menilai balapan mobil listrik tersebut sebaiknya dihentikan dahulu dan penyelenggara yakni Jakarta Propertindo dan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak usah memikirkan penyelenggaraan pada tahun 2021. "Sekarang pikirkan uang puluhan juta poundsterling bagaimana bisa ditarik. Uang saat ini dibutuhkan untuk sembako masyarakat di tengah paparan Covid-19. Sensitifitas kita dibutuhkan saat masa pandemi saat ini," kata Jhonny saat rapat kerja dengan Jakpro dan Dispora di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/6).
Anggota Komisi E lainnya, Merry Hotma juga menilai lebih baik Formula E dibatalkan, dengan pertimbangan kondisi perekonomian global masih belum stabil akibat pandemi COVID-19. Dengan pertimbangan tersebut, legislator dari PDI Perjuangan itu meragukan turis-turis asing dapat datang ke Indonesia pada tahun 2021 meski wabah misalnya akan berakhir pada tahun 2020, sementara tujuan penyelenggaraan balap ini untuk menarik minat wisatawan datang ke ibu kota.
"Apakah mungkin ada orang asing yang akan datang ke Indonesia untuk menonton Formula E dalam kondisi begitu? Mungkin sampai 2023 ekonomi dunia akan merangkak saya pikir gak mungkin datang menonton. Makannya kami minta ini dibatalkan karena gak akan tercapai (tujuannya menarik wisatawan)," kata Merry.
Dalam kesempatan ini, Merry juga meminta kepada DKI untuk menarik uang panjar atau commitment fee yang sudah diserahkan kepada FEO sebesar 31 juta poundsterling yang menurutnya lebih baik untuk perbaikan ekonomi warga Jakarta akibat dampak Covid-19. "Sebaiknya acara dibatalkan dan uang dikembalikan untuk kepentingan rakyat," ucapnya.
Sementara itu Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Idris Ahmad mengatakan, sepengetahuannya di berbagai negara yang mengadakan ajang balap Formula, mereka tidak memakai anggaran negara atau daerah sendiri. Menurutnya dana itu dari sponsor yang ada di negara tersebut, tanpa mengorbankan uang rakyat melalui APBD.
"Bagaimana tanggung jawab kita pada rakyat terhadap dana ini? Kami minta dana dikembalikan dan dialihkan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan rakyat,” kata Idris.
Di lain pihak, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Sekretariat Zainal yang mewakili Asisten Kesejahteraan Rakyat Catur Laswanto mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan Formula E pada 2020 ini. "Kami akan melakukan kajian-kajian dan masukan dari dewan untuk dievaluasi," ucap Zainal.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengucurkan dana komitmen (commitment fee) sebesar 31 juta poundsterling untuk ajang balap Formula E yang awalnya digelar pada 6 Juni 2020 lalu kepada FEO (Formula E Operations). Namun ajang balap mobil listrik itu ditunda karena adanya wabah Covid-19 yang melanda di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, pembayaran duit komitmen itu dilakukan sebanyak tiga kali. Untuk tahun 2019, pembayaran dilakukan sebanyak dua termin dengan total nilai 20 juta poundsterling.
Termin pertama, duit sebesar 10 juta poundsterling dibayar melalui dana talangan Bank DKI pada 22 Agustus 2019 lalu. Kemudian, termin kedua sebesar 10 juta poundsterling dibayar pada 30 Desember 2019.
"Lalu termin pertama pada 2020 ini, dana dibayar sebesar 11 juta poundsterling melalui mekanisme APBD. Sementara pembayaran termin kedua pada 2020 ini belum terlaksana karena masuk dalam efisiensi," kata Firdaus saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Selasa siang.