REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rasulullah Nabi Muhammad SAW diriwayatkan dalam beberapa hadits pernah sholat di atas punggung unta dalam sebuah perjalanan.
Namun, hanya sholat sunnah yang beliau kerjakan di atas punggung unta. Bila tiba waktu sholat wajib, beliau memilih menghentikan perjalanan untuk sholat di atas tanah.
عن جابرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْه قال: ((كان رسولُ اللهِ يُصلِّي على راحلتِه حيثُ توجَّهتْ به - أي في جِهة مَقصدِه - فإذا أراد الفريضةَ نزَلَ فاستقبلَ القِبلةَ))
"Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahuanhu bahwa Nabi sholat di atas kendaraannya menuju ke arah Timur. Namun ketika beliau mau sholat wajib, beliau turun dan sholat menghadap kiblat." (HR Bukhari)
Ustaz Ahmad Sarwat Lc menjelaskan dalam buku Sholat di Kendaraan terbitan Rumah Fiqih Publishing bahwa hadits tersebut sahih. Hadits tersebut menjelaskan bahwa Rasulullah bukan hanya membolehkan untuk melakukan sholat di atas punggung unta, melainkan beliau langsung menegaskan bahwa beliau sendiri melakukan sholat di punggung unta dalam perjalanan.
Hadits ini juga menegaskan bahwa Nabi tidak melakukan sholat fardhu yang lima waktu di atas punggung unta. Sholat di atas punggung unta itu hanya manakala Nabi melakukan sholat sunnah saja.
Sedangkan untuk sholat fardhu lima waktu, bila kebetulan Nabi sedang dalam perjalanan, beliau kerjakan dengan turun dari untanya. Beliau menjejak kaki ke atas tanah dan tetap menghadap ke arah kiblat. "Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan sholat witir di atas untanya." (HR. Bukhari)
Hadits shahih ini juga menjelaskan bahwa ketika Nabi melakukan sholat witir yang hukumnya sunnah, Nabi melakukannya di atas punggung untanya.
Ustadz Ahmad mengatakan, namun memang pernah juga Nabi melakukan sholat wajib di atas punggung unta. Akan tetapi keadaan yang terjadi saat itu memang tidak memungkinkan beliau untuk turun ke atas tanah.
Hal itu terjadi lantaran saat itu sedang terjadi hujan, yang menyebabkan tanahnya menjadi becek atau berlumpur. Sehingga dalam keadaan tertentu memang masih dimungkinkan sholat wajib yang dikerjakan di atas punggung unta.
"Dari Ya'la bin Umayyah bahwa Nabi Muhammad SAW melewati suatu lembah di atas kendaraannya dalam keadaan hujan dan becek. Datanglah waktu sholat, beliau pun memerintahkan untuk dikumandangkan adzan dan iqamat, kemudian beliau maju di atas kendaraan dan melalukan sholat, dengan membungkukkan badan (saat ruku dan sujud), di mana membungkuk untuk sujud lebih rendah dari membungkuk untuk ruku." (HR Ahmad dan Al-Baihaqi)
Ustaz Ahmad mengatakan, masih banyak lagi hadits-hadits lain yang mengisahkan tentang sholat-sholat Rasulullah di atas kendaraan.