Rabu 17 Jun 2020 01:27 WIB

Prostitusi Anak WN AS, Polisi Buru Satu WNI

WNI yang sedang diburu itu diduga menyediakan anak di bawah umur untuk Russ.

Rep: Flori sidebang/ Red: Ratna Puspita
Buronan Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) Russ Albert Medlin (tengah) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus Buronan FBI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan FBI bernama Russ Albert Medlin terkait kasus penipuan investasi saham bitcoin sementara di Indonesia Medlin ditangkap atas kejahatan prostitusi anak di bawah umur (pedofilia).
Foto: Antara/Reno Esnir
Buronan Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) Russ Albert Medlin (tengah) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus Buronan FBI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan FBI bernama Russ Albert Medlin terkait kasus penipuan investasi saham bitcoin sementara di Indonesia Medlin ditangkap atas kejahatan prostitusi anak di bawah umur (pedofilia).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih memburu satu orang tersangka lainnya terkait kasus prostitusi anak di bawah umur yang menjerat warga negara asing buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin. Tersangka yang sedang diburu keberadaannya itu diduga sebagai penyedia jasa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka yang masuk dalam pencarian orang (DPO) itu berinisial A. Yusri menyebut, perempuan yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) itu diduga berperan mendatangkan gadis di bawah umur ke kediaman Russ Albert Medlin.

Baca Juga

"Ada satu DPO inisial A dia yang menyiapkan wanita-wanita (di bawah umur). A ini adalah WNI dialah maminya,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6).

Yusri mengungkapkan, Russ Albert ditangkap di sebuah rumah yang ia sewa di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Ahad (14/6) lalu. Pria asal Amerika Serikat itu diduga telah melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur.