Rabu 17 Jun 2020 04:52 WIB

10 Daerah di Sumsel Muncul Titik Panas Rawan Karhutla

Keberadaan titik panas itu perlu mendapat perhatian Satgas Penanggulangan Karhutla.

Ilustrasi titik panas kebakaran lahan di Sumatra.
Foto: ANTARA
Ilustrasi titik panas kebakaran lahan di Sumatra.

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berupaya melakukan pengawasan secara ketat 10 kabupaten dan kota di provinsi ini terdeteksi mulai terdapat titik panas, untuk mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang parah pada musim kemarau 2020 ini.

"Saya telah perintahkan kepada kapolres yang ada di 10 daerah rawan karhutla untuk mengawasi wilayahnya dan melakukan tindakan pencegahan dini," kata Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri S ketika menerima Kepala BMKG Palembang Desindra Deddy Kurniawan, di Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (16/6).

Berdasarkan hasil pemetaaan, ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadi karhutla pada musim kemarau tahun ini, yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Lahat, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.

Langkah yang diambil untuk menanggulangi karhutla, selain berupaya menegakkan hukum secara tegas bagi masyarakat yang melanggar maklumat larangan membakar lahan, pihaknya juga menyiagakan ratusan personel untuk mendukung Satgas Penanganan Karhutla Sumsel untuk melakukan pemadaman api jika terjadi kebakaran pada kawasan hutan dan lahan pertanian/perkebunan.

Upaya tersebut diharapkan membuat provinsi ini dapat terhindar dari bencana kabut asap yang dapat mengganggu berbagai aktivitas warga dan mempengaruhi kesehatan masyarakat, ujar Kapolda.

Kepala BMKG Palembang Desindra Deddy Kurniawan mengatakan daerah yang dipetakan rawan karhutla ini, akhir-akhir ini mulai muncul banyak titik panas (hotspot).

Keberadaan titik panas tersebut perlu mendapat perhatian jajaran Polda Sumsel dan pihak terkait yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Karhutla, sehingga tidak menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengakibatkan bencana kabut asap.

Musim kemarau diprakirakan terjadi pada Juli dan puncaknya pada bulan Agustus, sehingga dengan berbagai tindakan antisipasi yang dilakukan Satgas Penanggulangan Karhutla diharapkan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang parah agar Sumsel terhindar dari bencana kabut asap yang dapat mengganggu berbagai aktivitas serta kesehatan masyarakat, ujar Deddy pula.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement