Rabu 17 Jun 2020 09:27 WIB

Belanja Pegawai Tertekan, Menkeu: Ini yang Diinginkan

Pada APBN Mei, belanja pegawai mengalami kontraksi 4,2 persen.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, struktur belanja pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan komposisi yang diinginkan.
Foto: dok. Humas Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, struktur belanja pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan komposisi yang diinginkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, struktur belanja pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan komposisi yang diinginkan. Belanja untuk bantuan sosial yang ditujukan pada masyarakat menjadi fokus dan dominan, sedangkan belanja pegawai maupun barang terus ditekan.

Sri menjelaskan, belanja pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) dapat ditekan karena pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tidak sebesar tahun lalu dan hanya dibayarkan pada eselon 2 ke bawah. Selain itu, tidak diberikannya tunjangan kinerja lembur mengingat Aparatur Sipil Negara (ASN) kini banyak bekerja dari rumah (Working From Home/ WFH).

Baca Juga

Merujuk pada kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per akhir Mei, terlihat belanja pegawai mengalami kontraksi 4,2 persen menjadi Rp 95,4 triliun. Kondisi ini kontras dengan tahun lalu, ketika belanja pegawai mengalami pertumbuhan 30,3 persen menjadi Rp 99,6 triliun.

Sri mengatakan, ini menggambarkan realokasi dan refocusing dalam belanja pemerintah pusat untuk penanganan pandemi Covid-19. "Kalau dari sisi komposisi belanja, ini komposisi yang diinginkan. Belanja untuk non-essential di luar bansos dikendalikan dan sebagian besar fokusnya bantu ke masyarakat dalam bentuk bansos," tuturnya dalam paparan kinerja APBN Kita, Selasa (16/6).