REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjelaskan, ada dua kategori terkait pembukaan pariwisata menuju masa kenormalan baru. Dua kategori itu disampaikan pada kementerian terkait sebagai pertimbangan dalam pembukaan pariwisata.
"Kami memberikan masukan kegiatan pariwisata ini paling tidak dibagi menjadi dua bagian, yakni kegiatan pariwisata yang risikonya sangat rendah dan kegiatan pariwisata yang risikonya tinggi," kata Ketua Gugus Tugas Doni Monardo dalam rapat bersama Komisi X DPR, Rabu (17/6).
Doni memaparkan, gugus tugas berkoordinasi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta sejumlah pemerintah daerah terkait sektor pariwisata ini. Ia mengatakan, pariwisata dengan risiko rendah memungkinkan untuk dibuka disertai syarat kesiapan pemerintah daerah dan pengelola kegiatan pariwisata.
"Itu pun baru boleh dimulai setelah ada izin dari kementerian terkait," kata Doni.
Pariwisata dengan risiko rendah itu misalnya wisata alam, wisata yang tidak menimbulkan kerumunan, dan wisata yang sifatnya lebih pada pendekatan terhadap ekosistem. Sejumlah daerah, menurut Doni. juga telah melakukan persiapan, misalnya, daerah dengan pegunungan maupun taman nasional.
Sementara itu, untuk pariwisata dengan risiko tinggi yang menimbulkan kerumunan, sejumlah daerah telah merekomendasikan untuk tak melakukan pembukaan terlebih dahulu. Doni mencontohkan Bali menjadi salah satu wilayah yang memilki risiko tinggi.
"Kami ingin Bali juga mendapatkan sebuah konsep yang berbeda dengan daerah lain, terutama dalam menjaring dan menentukan siapa orang-orang yang bisa mengikuti kegiatan pariwisata di Bali," ujar Doni.
Gugus tugas berharap daerah pariwisata dengan risiko tinggi terlebih dahulu mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan yang maksimal. Dengan kelengkapan infrastruktur dan kehati-hatian, pariwisata diyakininya dapat berjalan kembali.