Rabu 17 Jun 2020 14:16 WIB

Pemkab Nunukan Siapkan Rp 75 M untuk Pencegahan Covid-19

Anggaran ini diperoleh dari pos-pos anggaran di organisasi perangkat daerah.

Bupati Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid.
Foto: Republika/Andi Nur Aminah
Bupati Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid.

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Anggaran operasional pencegahan Covid-19 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mencapai Rp 75 miliar. Anggaran ini diperoleh dari pos-pos anggaran di organisasi perangkat daerah.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid di Nunukan, Rabu (17/6) mengatakan anggaran tersebut diperoleh dari pos yang dianggap tidak priotitas. Seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan dinas lainnya.

Baca Juga

Laura sapaan Bupati Nunukan menegaskan, penggunaan anggaran Covid-19 ini perlu hati-hati karena ancaman hukumannya pidana mati. "Kita harus hati-hati sekali mengelola anggaran Covid-19 ini karena hukumannya bisa pidan mati. Jadi jangan sampai ada yang tidak tepat sasaran," ucapnya.

Anggaran puluhan miliar ini diperuntukkan bagi biaya perawatan, makan minum pasien dan tenaga medis, biaya operasional tim medis, jaminan sosial atau bantuan sembako bagi masyarakat dan lain-lainnya. Untuk jaminan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 dilakukan selama tiga bulan mulai April 2020 hingga Juni 2020. Setiap orang memperaoleh sebesar Rp 600 ribu.

Kehati-hatian Bupati Nunukan dalam mengelola dan mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 cukup beralasan. Pasalnya, sangat disorot oleh kelompok masyarakat dan lembaga independen. Diketahui wabah Covid-19 ini merupakan bencana nasional yang banyak menguras tenaga, ekonomi dan pikiran.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement