Sejumlah santri beraktivitas di kawasan Pondok Pesantren Gratis Yatim dan Dhuafa Nurul Huda, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Pemerintah Jawa Barat telah mengeluarkan izin untuk Pondok Pesantren yang terdata berada di zona biru dan Zona Hijau pandemi COVID-19 Jawa Barat untuk kembali berkegiatan dan beroperasi karena kurikulum dan metode pembelajaran yang berbeda dari sekolah umum (FOTO : ANTARA/NOVRIAN ARBI)
Sejumlah santri beraktivitas di kawasan Pondok Pesantren Gratis Yatim dan Dhuafa Nurul Huda, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Pemerintah Jawa Barat telah mengeluarkan izin untuk Pondok Pesantren yang terdata berada di zona biru dan Zona Hijau pandemi COVID-19 Jawa Barat untuk kembali berkegiatan dan beroperasi karena kurikulum dan metode pembelajaran yang berbeda dari sekolah umum (FOTO : ANTARA/NOVRIAN ARBI)
Sejumlah santri beraktivitas di kawasan Pondok Pesantren Gratis Yatim dan Dhuafa Nurul Huda, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Pemerintah Jawa Barat telah mengeluarkan izin untuk Pondok Pesantren yang terdata berada di zona biru dan Zona Hijau pandemi COVID-19 Jawa Barat untuk kembali berkegiatan dan beroperasi karena kurikulum dan metode pembelajaran yang berbeda dari sekolah umum (FOTO : ANTARA /NOVRIAN ARBI)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Jawa Barat telah mengeluarkan izin untuk Pondok Pesantren yang terdata berada di zona biru dan Zona Hijau pandemi COVID-19 Jawa Barat untuk kembali berkegiatan dan beroperasi karena kurikulum dan metode pembelajaran yang berbeda dari sekolah umum
sumber : Antara Foto
Advertisement