Rabu 17 Jun 2020 16:53 WIB

PHRI Perbarui Protokol Kesehatan di Hotel dan Restoran

Protokol kesehatan yang digunakan berdasarkan acuan Kementerian Kesehatan dan WHO.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan telah memperbarui pedoman protokol kesehatan Covid-19 dan telah diteruskan kepada seluruh anggota. Pedoman itu sebagai dasar para pelaku industri hotel dan restoran untuk bisa tetap beroperasi dengan standar keamanan kesehatan.

Ketua Umum PHRI, Haryadi Sukamdani, mengatakan, protokol yang digunakan berdasarkan kepada Kementerian Kesehatan dan WHO. "Inti dari protokol itu adalah jaga jarak, social distancing 1 meter. Baik di restoran maupun gedung pertemuan," kata Haryadi dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (17/6).

Baca Juga

Ia pun sekaligus meluruskan arahan yang disampaikan Pemprov DKI soal kapasitas ruangan yang harus dikurangi 50 persen. Haryadi menjelaskan, yang terpenting adalah menjaga jarak aman minimal 1 meter sehingga jumlah orang di sebuah ruangan tergantung dari besarnya ruangan.

Selain itu, kata dia, setiap orang yang tidak makan diwajibkan menggunakan masker. Setiap hotel dan restoran juga wajib menyediakan keran cuci tangan lengkap dengan hand sanitizer.

"Lalu yang lainnya frekuensi penyemprotan disinfektan di hotel, house keeping juga punya protokol tersendiri karena interaksi dengan tamu akan lebih intensif," katanya.

Menurutnya, hampir semua hotel mulai bersiap untuk menerapkan pedoman itu. Sebab di tengah situasi saat ini, pelaku usaha membutuhkan kepercayaan diri dari konsumen untuk bisa kembali bangkit dari tekanan yang dialami beberapa bulan ke belakang.

"Mungkin awal Juli sebagian baru buka karena sekarang tamu masih terlalu sedikit sehingga biaya operasional tidak menutup," ujar Haryadi.

COO Artotel Group, Eduard Rudolf Pangkerego, menambahkan, dari 14 properti yang dimiliki jaringan Artotel Group, empat properti masih buka dan berada di wilayah Jakarta. Ia menilai, untuk saat ini hotel harus bisa mulai menciptakan pasar untuk mulai memulihkan bisnis.

Sebab, dampak negatif yang dirasakan bukan hanya pada kerugian bisnis hotel, namun menyangkut nasib para karyawan. Di era new normal saat ini, pihaknya menyatakan, manajemen juga tidak ingin seperti mengintimidasi para tamu hotel dan membuat suasana menakutkan akibat virus corona.

"Kita sebutnya new lifestyle, karena dari semua informasi dan protokol kesehatan itu tidak banyak berubah. Apalagi soal kebersihan dan kesehatan itu sudah makanan hotel sehari-hari," katanya.

Eduard mengatakan, pihak hotel juga belum bisa memperkirakan sampai kapan protokol-protokol kesehatan Covid-19 akan diterapkan. Sebab, para industri hotel terus mengikuti petunjuk dari pemerintah.

Justru, kata dia, wabah Covid-19 menjadi momentum bagi hotel untuk lebih meningkatkan standar pelayanan dari sisi kebersihan dan kesehatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement