REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Pelayanan Surat Ijin Mengemudi termasuk layanan publik yang dinanti-nanti beroperasi kembali oleh warga setelah lama ditutup akibat PSBB. Di sisi lain layanan ini kerap menimbulkan kerumunan orang.
Satpas SIM dan Samsat Tangguh Semeru menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat bagi warga yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan.