Rabu 17 Jun 2020 19:16 WIB

Pemerintah Diharap Ringankan Tarif Pajak UMKM

Pemerintah diharapkan ringankan tarif pajak UMKM di masa pandemi Covid-19.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Sandiaga Uno.
Foto: Republika/Prayogi
Sandiaga Uno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta pemerintah untuk meringankan pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya, pelonggaran tersebut diperlukan mengingat sektor itu telah mendapatkan hantaman pandemi Covid-19.

"Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya. Berikan kelonggaran bagi UMKM untuk mereka bisa pulih kembali," kata Sandiaga dalam keterangan yang diterima pada Rabu (17/6).

Baca Juga

Dia mengatakan, Indonesia harus menghindari gelombang PHK yang lebih jauh lagi. Pengusaha nasional ini ingin agar jangan sampai ada masyarakat kehilangan pekerjaannya, tidak mendapat penghasilan sementara beban biaya hidup semakin meningkat.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini mengaku melihat bahwa UMKM mengalami kesulitan dalam berbisnis. Dia lantas meminta pemerintah memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak, khususnya UMKM.