Rabu 17 Jun 2020 19:16 WIB

Pemerintah Diharap Ringankan Tarif Pajak UMKM

Pemerintah diharapkan ringankan tarif pajak UMKM di masa pandemi Covid-19.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Sandiaga Uno.
Foto: Republika/Prayogi
Sandiaga Uno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta pemerintah untuk meringankan pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya, pelonggaran tersebut diperlukan mengingat sektor itu telah mendapatkan hantaman pandemi Covid-19.

"Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya. Berikan kelonggaran bagi UMKM untuk mereka bisa pulih kembali," kata Sandiaga dalam keterangan yang diterima pada Rabu (17/6).

Baca Juga

Dia mengatakan, Indonesia harus menghindari gelombang PHK yang lebih jauh lagi. Pengusaha nasional ini ingin agar jangan sampai ada masyarakat kehilangan pekerjaannya, tidak mendapat penghasilan sementara beban biaya hidup semakin meningkat.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini mengaku melihat bahwa UMKM mengalami kesulitan dalam berbisnis. Dia lantas meminta pemerintah memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak, khususnya UMKM.

"Dalam masa pemulihan ekonomi yang dibutuhkan masyarakat adalah dana tunai, bagaimana masyarakat mendapatkan bantuan likuiditas untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan membuka kembali usaha yang sempat tutup," katanya.

Sandi berpendapat, pembukaan kembali sektor ekonomi saat penerapan normal baru merupakan hal penting. Mantan calon wakil presiden ini mengatakan, sekitar 5 juta orang saat ini sudah kehilangan pekerjaan yang mayoritas berasal dari sektor UMKM.

Sandiaga mengatakan, UMKM telah menciptakan 97 persen lapangan pekerjaan dan 60 persen sumber ekonomi. Menurutnya, salah satu solusi yang harus dilakukan pemerintah adalah bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan permodalan kepada pelaku UMKM.

Dia mengatakan, sulit bagi mereka mendapatkan modal dari perbankan karena banyaknya persyaratan administrasi tanpa jaminan pemerintah. Sedangkan, sambung dia, kesulitan akses pada permodalan harus segera mendapatkan solusi.

Meski demikian, dia tetap mendorong pemerintah untuk mengumpulkan pajak dari perusahaan-perusahaan besar di tengah pandemi Covid-19. Dia mengatakan, pasalnya mereka telah lama menikmati keuntungan dari pasar di Indonesia.

"Ini kita harus berikan satu dukungan kepada pemerintah untuk bisa mengumpulkan pajak kepada perusahaan-perusahaan besar karena rata-rata mereka ini yang menikmati pasar populasi Indonesia yang besar," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement