REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Otoritas Uni Emirate Arab (UEA) mengizinkan warga dan penduduk di Ibu Kota Abu Dhabi untuk melakukan perjalanan ke luar wilayah tanpa syarat khusus. Meski demikian, saat kembali, terdapat izin masuk yang harus dimiliki dan dikeluarkan oleh kepolisian.
Dilansir Arab News, warga di UEA juga tetap diberikan batasan untuk berada di luar rumah, dengan jam malam yang diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga 06.00. Pada jam tersebut, program sterilisasi nasional dilakukan selama pandemi virus corona jenis baru (Covid-19).
Keputusan dikeluarkan oleh Komite Darurat, Krisis, dan Bencana untuk Covid-19 di Abu Dhabi. Meski telah dilonggarkan, aturan terbaru tidak berlaku bagi para pekerja di kota tersebut.
UEA mengkonfirmasi 42.982 kasus Covid-19 hingga Rabu (17/6). Terdapat sebanyak 293 kematian dan 28.861 orang telah dinyatakan pulih.
Sejak Desember 2019, virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan infeksi penyakit Covid-19 pertama kali ditemukan di Wuhan, Ibu Kota Provinsi Hubei, China. Sejak saat itu, virus terus menyebar secara global.
Bagi kebanyakan orang, Covid-19 hanya menimbulkan gejala ringan atau sedang, seperti demam dan batuk. Tetapi, sebagian lainnya, terutama orang dewasa yang lebih tua dan orang-orang dengan masalah kesehatan yang telah ada sebelumnya, infeksi virus dapat menyebabkan penyakit yang lebih parah, termasuk pneumonia, bahkan kematian.