Rabu 17 Jun 2020 17:40 WIB

Petugas Gerebek Pabrik Jamu BKO

Parbik jamu diduga telah mencampur produk jamunya dengan bahan kimia obat (BKO)

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Polisi menunjukkan barang bukti jamu ilegal
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi menunjukkan barang bukti jamu ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Purwokerto, menggerebek pabrik jamu di Desa Gentasari Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, Rabu (17/6). Pabrik yang digerebek merupakan pabrik ilegal, yang diduga telah mencampur produk jamunya dengan bahan kimia obat (BKO).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas Loka POM menyita sejumlah barang bukti berupa produk jamu BKO, bahan baku jamu yang masih berupa serbuk, kemasan yang belum tersisa dan juga sejumlah alat produk. ''Ada banyak temuan. Produk jamunya ada sekitar enam jenis jamu,'' jelas Kepala Loka POM Purwokerto, Suliyanto, Rabu (17/6).

Dia menyebutkan, terungkapnya pabrik jamu ilegal tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. ''Dari informasi ini kita melakukan penyelidikan. Setelah hasilnya dipastikan memang benar, baru kita melakukan penindakan,'' katanya.

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan, kondisi pabrik yang menempati rumah warga tersebut sedang beroperasi. Namun saat mengetahui ada petugas Loka POM datang, dua  orang bekerja di pabrik itu langsung melarikan diri.