Rabu 17 Jun 2020 18:03 WIB

Sejumlah Proyek di Purwakarta Tertunda Akibat Covid-19

Total anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 203 Miliar.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Simulasi penanganan pasien corona (ilustrasi).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Simulasi penanganan pasien corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) berdampak tidak hanya pada perekonomian dan sosial masyarakat. Di lingkungan pemerintahan, sejumlah proyek yang telah direncanakan pun akhirnya terpaksa ditunda sementara waktu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan total anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 203 Miliar. Anggaran ini berasal dari anggaran belanja barang dan jasa di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Total anggaran yang dialihkan Rp 203 Miliar baru terealisasi kurang lebih Rp 26 Miliar,” kata Iyus saat dihubungi Republika, Rabu (17/6).

Menurut Iyus, anggaran ini dialihkan sesuai kebutuhan masing-masing OPD. Seperti untuk kebutuhan alat kesehatan di Dinas Kesehatan, bantuan sosial di Dinas Sosial bantuan kebutuhan pangan, PSBB di Dinas Perhubungan, hingga keamanan di Satpol PP serta penyemprotan disiinfektan oleh Damkar.

Ia mengakui pengalihan anggaran ini berdampak besar pada pembangunan di Kabupaten Purwakarta. Sejumlah proyek pembangunan yang telah dirancang terpaksa ditunda karena kedaruratan Covid-19.

“Karena kan dana ini banyak diambil dari anggaran belanja barang dan jasa sehingga rencana pembangunan pun dialihkan dan harus ditunda,” ujarnya.

Ia menambahkan masa pandemi Covid-19 ini, Pemkab Purwakarta dituntut untuk menyiapkan langkah-langkah strategis agar keuangan daerah tidak terlalu terganggu secara signifikan oleh dampak wabah virus tersebut. Diantaranya, dengan cara melakukan efisiensi belanja barang jasa dan modal di setiap instansi yang ada.

Ia mengatakan total ratusan miliar tersebut dianggarkan hingga masa Pandemi Covid-19 benar-benar dinyatakan berakhir pada tahun ini. Jika sebelum anggaran perubahan ditetapkan Pandemi dinyatakan berakhir maka anggaran bisa dikembalikan dan digunakan untuk program yang direncanakan sebelumnya.

“Dana ini kan dialihkan sebagai belanja tam terduga, jadi kalau sebelum anggaran perubahan ditetapkan sudah dicabut masa Pandeminya anggaran bisa disebar lagi. Tapi kalau anggaran perubahan sudah ditetapkan baru Pandemi berakhir maka nanti akan masuk dalam Silpa,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat bisa memaklumi jika sejumlah proyek terutama berkaitan infrastruktur harus tertunda. Sebab, anggaran ini diutamakan untuk penangangan Covid-19 yang saat ini masih menjadi perhatian di seluruh dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement