Rabu 17 Jun 2020 18:54 WIB

Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Reformasi Kepolisian

Donald Trump tidak membahas rasialisme sebagai pemicu desakan reformasi kepolisian.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Foto: Patrick Semansky/AP
Presiden Amerika Serikat Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Setelah unjuk rasa anti-rasialisme dan brutalitas polisi bergejolak selama berpekan-pekan di seluruh Amerika, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mereformasi tubuh kepolisian. Trump mengatakan reformasi tersebut mendorong praktik yang lebih baik.

Namun, ia sama sekali tidak membahas rasialisme yang menjadi pemicu unjuk rasa sebelum menandatangani reformasi di Rose Garden Gedung Putih. Sementara, demonstrasi dipicu pembunuhan laki-laki kulit hitam George Floyd yang dilakukan oleh polisi kulit putih.

Baca Juga

Trump sempat bertemu dengan keluarga masyarakat kulit hitam yang anggota keluarganya tewas saat berinteraksi dengan polisi. Ia mengatakan turut berduka cita pada keluarga yang ditinggalkan.

Namun ia segera mengubah nada bicaranya dan kembali mengatakan pernyataan yang selalu ia sampaikan, yakni masyarakat harus menghargai dan mendukung 'laki-laki dan perempuan berani berseragam biru yang menjadi polisi di jalanan dan menjaga kami tetap aman'.