Rabu 17 Jun 2020 22:16 WIB

Masa AKB, Kemenhub Pantau Transportasi Laut di Sulawesi

Semua Pelabuhan di Indonesia, pada masa AKB harus  berdasarkan pada SOP Protokol Kese

Red: Agus Yulianto
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko saat melakukan beberapa kunjungan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus mengecek kesiapan pelabuhan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru transportasi laut.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko saat melakukan beberapa kunjungan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus mengecek kesiapan pelabuhan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru transportasi laut.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan bahwa transportasi laut di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru berjalan lancar dan normal sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 12 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Pandemi Covid-19.

Demikian dikatakan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko saat melakukan beberapa kunjungan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus mengecek kesiapan pelabuhan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru transportasi laut.

Beberapa pelabuhan yang dikunjungi tersebut, antara lain pelabuhan pelabuhan dalam wilayah UPP Macini Baji-Biringkasi, UPP Garongkong-Awarange, KSOP Pare-Pare, UPP Tanjung Silopo, UPP Majene, KSOP Mamuju dan UPP Belang-Belang.

“Pemerintah berharap dengan lancarnya kembali transportasi laut, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat ini akan mendorong kegiatan perekonomian di wilayah tersebut bisa kembali berjalan normal sebagai dampak wabah Pandemi Covid-19,” kata Wisnu dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (17/6)