REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan bahwa transportasi laut di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru berjalan lancar dan normal sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 12 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Pandemi Covid-19.
Demikian dikatakan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko saat melakukan beberapa kunjungan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus mengecek kesiapan pelabuhan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru transportasi laut.
Beberapa pelabuhan yang dikunjungi tersebut, antara lain pelabuhan pelabuhan dalam wilayah UPP Macini Baji-Biringkasi, UPP Garongkong-Awarange, KSOP Pare-Pare, UPP Tanjung Silopo, UPP Majene, KSOP Mamuju dan UPP Belang-Belang.
“Pemerintah berharap dengan lancarnya kembali transportasi laut, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat ini akan mendorong kegiatan perekonomian di wilayah tersebut bisa kembali berjalan normal sebagai dampak wabah Pandemi Covid-19,” kata Wisnu dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (17/6)
Menurut Wisnu, semua Pelabuhan di Indonesia, termasuk Pelabuhan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, sebagai urat nadi pengoperasian transportasi laut pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, harus tetap berjalan berdasarkan pada SOP Protokol Kesehatan Covid-19, antara lain seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan.
“Seluruh ABK maupun calon penumpang sebelum naik ke kapal harus dilakukan pemeriksaan rapid tes, penyemprotan disinfektan ke kapal, pemeriksaan dokumen penumpang sesuai yang dipersyaratkan dan harus dilengkapi kelengkapan surat jalan dari Satgas Covid-19 dari Dinas Kesehatan setempat," ujar Wisnu.
Terkait dengan hal ini, Wisnu berpesan kepada para petugas di lapangan dan Operator Kapal agar bersikap tegas dalam pelaksanaan transportasi laut pada masa adaptasi kebiasaan baru harus guna mengantisipasi menyebarnya Pandemi Covid-19.
“Apabila ditemukan ABK maupun calon penumpang kapal yang tidak melengkapi persyaratan sesuai SOP Protokol Covid-19 tentunya harus diturunkan dan tidak boleh dilayani atau diberikan izin untuk ikut naik ke kapalm" ucap Wisnu.
Intinya, kata dia, semua pihak baik para petugas di lapangan, para operator kapal maupun masyarakat sendiri harus bersama-sama berkomitmen melaksanakan adaptasi kebiasaan baru ini dengan penuh disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga, aktivitas transportasi laut dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan, bahwa semua pihak terkait dengan transportasi laut harus memberikan dukungan bagi kelancaran logistik guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Wisnu juga melakukan pengecekan kesiapan angkutan-angkutan perintis untuk mulai beroperasi secara reguler di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Adapun angkutan perintis yang dicek kesiapannya, antara lain R-20 dengan rute Makassar-Selayar- Reo-Bima -P.Sailus-Calabai-Badas-Calabai-P.Sailus-Bima-Reo-Selayar-Makassar, R-43 dengan rute Makassar-Bantaing-Selayar-Jinato-Kayuadi-Jampea-Bonerate-Kalatoa-Maumere-Kalatoa-Bonerate-Jampea-Kayuadi -Jinato-Selayar-Bantaing-Makassar, R-44 dengan rute Makassar-Macini Baji-Dewakang Lompo-P. Kalukalukuang-P. Dewakang Lompo-Macini Baji-Makassar-Macini Baji -P.Balobaloang Lompo-P. Sapuka Lompo-P. Tampaang-P. Sailus Lompo-Badas/Kayangan-P. Sailus Lompo-Tampaang-P. Sapuka Lompo-Balobaloang Lompo-Macini Baji-Makassar, serta R-45 dengan rute Mamuju-P. Ambo-P. Popoongan-P. Salissingan-BalikPapan-P. Salissingan-P. Popoongan -P. Ambo-MamujuBBudong-Budong-Bontang-Budong-Budong-Mamuju.
“Kami harus memastikan bahwa Tol Laut Logistik trayek T4 Makassar - Polewali - Belang-Belang - Nunukan - Makassar tetap beroperasi secara normal,” tukasnya.
Lebih lanjut, Capt. Wisnu juga menyempatkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk memastikan kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) yang telah dihibahkan dimanfaatkan secara optimal, antara lain KM Banawa Nusantara 6 di UPP Macini Baji , KM Banawa Nusantara 101 di KSOP Mamuju, serta KM Banawa Nusantara 80 di UPP Garongkong.