Rabu 17 Jun 2020 22:32 WIB

Polisi Serahkan Berkas Perkara Roy Kiyoshi ke Kejari Jaksel

Jika berkas itu dinyatakan lengkap, polisi akan menyerahkan Roy Kiyoshi dan BB-nya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Roy Kiyoshi
Foto: Tangkapan Layar Instagram Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Pihak kepolisian pun sedang menunggu keputusan yang menyatakan berkas tersebut sudah lengkap atau belum.

"Sudah (berkas perkara Roy Kiyoshi diserahkan ke Kejari Jaksel)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Rabu, (17/6).

Vivick mengungkapkan, pihaknya melimpahkan berkas perkara tahap pertama Roy Kiyoshi itu pada pekan lalu. Kini, kata dia, kepolisian masih menunggu jawaban dari tim Kejari Jakarta Selatan yang tengah meneliti berkas tersebut.

Jika berkas itu dinyatakan lengkap (P21), maka polisi akan melakukan tahap selanjutnya, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.