Rabu 17 Jun 2020 22:13 WIB

Anies Beri Opsi Ganjil Genap Pasar Tradisional

Kebijakan ganjil genap dinilai penting buat keselamatan pedagang dan pembeli.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pilihan pada para pedagang pasar tradisionaldi Ibu Kota untuk mengikuti kebijakan ganjil-genap buka kios atau pasar tidak buka sama sekali. Pilihan itu dikeluarkan menyusul pandemi Covid-19

"Saya sampaikan pada pedagang , pilihannya sederhana, ganjil-genap sekarang atau tidak buka sama sekali. Kalau mau ikut ganjil-genap, kita buka sekarang. Kalau tidak, tidak buka," kata Anies di Jakarta, Rabu petang.

Baca Juga

Menurut Anies, kebijakan ganjil genap tersebut harus dilakukan karena saat ini dengan adanya pandemi virus berbahaya, kapasitas baik pedagang dan pembeli hanya boleh 50 persen dulu. Hal itu pending demi keselamatan pedagang dan pembeli itu sendiri. "Jadi ini bukan semata-mata soal ganjil dan genap. Ini adalah soal keselamatan pedagang dan keselamatan pembeli," kata Anies.

Sistem ganjil genap ini sendiri diterapkan untuk mengurangi kepadatan di dalam pasar tradisional karena berada di kerumunan bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.

Terlebih, kata Anies, saat ini sudah ada puluhan pedagang pasar tradisional yang terkonfirmasi positif penyakit yang disebabkan oleh virus Corona (SARS-CoV-2) ini.

Sementara itu, Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) menolak pemberlakuan sistem ganjil-genap dalam operasional pasar tradisional. Alasannya, aturan tersebut dinilai sangat merugikan pedagang hingga dianggap tak efektif mencegah penularan virus corona.

Ketua Umum Ikapi Abdullah Mansuri mengatakan aturan ganjil-genap dapat dilakukan sebagai opsi terakhir jika protokol kesehatan lain terbukti tidak efektif diterapkan di pasar tradisional. "Aturan ini pun terburu-buru diterapkan, ketika protokol kesehatan belum sepenuhnya dijalankan sementara sisi ekonomi dan sosialnya belum diperhatikan," katanya.

Menurut dia, dengan diberlakukannya kebijakan ganjil-genap pada kios-kios pedagang di pasar tradisional justru semakin meningkatkan potensi kerumunan dan risiko penularan virus. Pasalnya, jumlah pedagang yang berjualan hanya separuh. Sementara jumlah pengunjungnya tetap sama. Tak hanya itu, dari sisi ekonomi pedagang pun sangat dirugikan.

Karena banyak bahan dagangan yang dijual pedagang pasar merupakan barang tak tahan lama dan cepat busuk jika dijual dua hari berikutnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement