Rabu 17 Jun 2020 23:04 WIB

Pegawai dan WBP Lapas Sukabumi Jalani Tes Urine

Kepala Lapas Sukabumi Yosafat Rizanto menjadi orang yang pertama di tes urine. 

Rep:  riga nurul iman/ Red: Agus Yulianto
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa sampel urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa sampel urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Para pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menjalani tes urine dalam rangka pencegahan peredaran narkoba, Rabu (17/6). Tes urine ini digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Sukabumi.

"Kegiatan ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga yang menegaskan tiga kunci untuk pemasyarakatan maju," ujar Kepala Lapas Kelaa IIB Sukabumi Yosafat Rizanto kepada wartawan, Rabu (17/6). 

Ketiga kunci itu yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lain menjadi kunci Pemasyarakatan maju.

Arahan ini disampaikan pada saat video conference kepada seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Jumat (12/6) lalu. Dengan arahan tersebut Lapas Kelas IIB Sukabumi mengadakan tes urine dengan menggandeng BNNK Sukabumi.

Kepala Lapas Sukabumi Yosafat Rizanto menjadi orang yang pertama di tes urine dengan di lanjutkan dengan Pejabat Stuktural dan seluruh petugas Lapas Sukabumi serta sebagian WBP yang di ambil secara sampling.

Yosafat menerangkan, iabbertanggungjawab penuh atas pegawainya bilamana ada yang terindikasi menggunakan atau membantu menjadi kurir narkoba. Oleh karena itu untuk diadakannya tes urine ini untuk dapat mencegah dan mendeteksi secara dini pegawai Lapas sukabumi dan WBP.

"Saya tidak akan main main dan mentorelir apabila ada petugas lapas yang positif narkoba karena akan langsung dipecat," kata Yosafat. Selain itu akan ditindaklanjuti secara proses hukum yang berlaku.

BNNK Sukabumi, lanjut Yosafat, dalam hal ini sangat membantu dan secara aktif memfasilitasi kegiatan Lapas Sukabumi untuk pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Semoga dengan kegiatan ini dapat meminimalisir terjadinya hal tersebut serta dapat bersama bersama untuk memberantas narkoba di wilayah Sukabumi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement