Kamis 18 Jun 2020 01:30 WIB

Dugaan Investasi Bodong Dilaporkan ke Polisi

Nasabah yang merasa tertipu melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Logo Polri
Foto: istimewa
Logo Polri

REPUBLIKA.CO.ID,  Terkait pemberitaan ini, redaksi republika.co.id memutuskan untuk mencabut, dengan pertimbangan berita belum memenuhi standar jurnalistik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement