REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Korem 041/Garuda Emas (Danrem Gamas), Brigadir Jenderal (Brigjen) Yanuar Adil menyampaikan tidak pernah melantik kepala daerah, baik wali kota maupun bupati menjadi warga kehormatan berpangkat Brigjen. Hal itu perlu disampaikannya sebagai bentuk klarifikasi pemberitaan jika Danrem 041/Garuda Emas melantik kepala daerah berpangkat bintang satu.
Menurut Yanuar, terkait pemberitaan di media elektronik dan lainnya yang mengatakan, ia melantik seorang kepala daerah menjadi warga kehormatan dengan pangkat Brigjen merupakan kabar tidak benar. “Kalau pun ada pengangkatan seperti itu, maka sepenuhnya kewenangan presiden,” ucap Yanuari pada Selasa (16/6) malam WIB, dikutip dari siaran pers Dispenad.
Yanuar menjelaskan, Danrem tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat kepala daerah berpangkat bintang satu. Yang benar, sambung dia, ia selaku Danrem mengangkat seorang kepala daerah sebagai warga kehormatan TNI. "Pengangkatan warga kehormatan ini juga ada dasarnya,” kata Danrem 101/Antasari periode 2016-2017.
Yanuar menjelaskan, pemerintah daerah yang dipimpin seorang wali kota atau bupati selama ini telah bersinergi dengan TNI dalam membangun daerah. Sehingga pengangkatan kepala daerah menjadi warga kehormatan itu sebagai bentuk terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang telah berjalan. dengan begitu, diharapkan jalinan kerja sama dapat terus ditingkatkan.
“Sebagai bentuk pengangkatan menjadi warga kehormatan itulah, masing-masing kepala daerah saya berikan jaket. Tentu saja jaket ini juga bakal diberikan pada sejumlah masyarakat yang juga diangkat menjadi warga kehormatan karena telah bersinergi dengan TNI,” ucap abituren Akademi Militer (Akmil) 1988 ini.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan juga membantah pemberitaan sebuah media daring tentang Danrem 041/Garuda Emas Brigjen Yanuar Adil yang melantik dirinya sebagai Jenderal. Dia menjelaskan, Yanuar hanya memberikan hadiah jaket loreng dan piagam kepadanya.
Hal itu dilakukan lantaran posisinya sebagai wali kota yang mendapat penghargaan dari TNI, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah membantu dan bekerja sama secara baik dengan Kodim 0407/Bengkulu. "Pemberitaan bila Danrem melantik Helmi Hasan sebagai Jenderal itu tidak lah benar. Karena yang berhak melantik itu adalah Panglima TNI dan diketahui oleh presiden," kata Helmi mengklarifikasi.