Kamis 18 Jun 2020 06:13 WIB

Pemda Boleh Perpanjang Penyaluran Bansos Bila Perlu

Masih ada alokasi belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 23 triliun.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Fakhruddin
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memakai masker menyerupai wajahnya saat konferensi pers dengan Satgas Lawan Covid-19 DPR di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (28/5).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memakai masker menyerupai wajahnya saat konferensi pers dengan Satgas Lawan Covid-19 DPR di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah daerah diberi lampu hijau untuk memperpanjang periode penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk meredam dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Tentunya, perpanjangan ini harus mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat dan ketersediaan dana dalam kas daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal masa pandemi lalu, seluruh daerah menyediakan anggaran jaring pengaman sosial sebesar Rp 27.84 triliun. Akumulasi nilai tersebut didapat dari kebijakan realokasi dan refocusing anggaran di daerah untuk penanganan Covid-19. Jaring pengaman sosial yang disiapkan daerah ini berfungsi 'menambal' bantuan sosial dari pusat yang dimungkinkan belum merata ke semua masyarakat terdampak. 

"Ini yang sudah dilaksanakan daerah masing-masing dengan diskresi skema masing-masing," ujar Tito dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (17/6).

Di luar anggaran tersebut, ternyata masih ada alokasi belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 23 triliun. Dalam penganggaran, BTT digunakan untuk penanganan kejadian tidak terduga seperti bencana alam seperti banjir, gempa bumi, atau kebakaran hutan dan lahan.

Namun dengan kondisi darurat kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19, maka BTT tersebut dapat digunakan untuk melanjutkan penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari anggaran daerah. Tentunya, besaran BTT di setiap daerah bisa berbeda-beda.

"Jadi apakah mungkin dari daerah melaksanakan? Mereka masih punya anggaran tadi Rp 27,84 triliun diakumulasi semua daerah. Bervariasi.  Ada yang kecil, ada juga yang besar. Dan mereka masih ada cadangan sebanyak Rp 23 triliun (BTT) yang bisa digunakan untuk itu," jelas Tito.

Seperti diketahui, total realokasi anggaran yang dilakukan seluruh pemda di Indonesia sebesar Rp 72,63 triliun. Secara umum, angka sebesar itu digunakan untuk tiga hal yakni Rp 28,71 triliun atau 39,52 persen untuk penanganan kesehatan, Rp 27,84 triliun atau 38,3 persen untuk jaring pengaman sosial, dan Rp 16,08 triliun atau 22,2 persen untuk menahan dampak ekonomi.

Di luar semua itu, masih ada lagi alokasi anggaran yang dicadangkan daerah dalam bentuk belanja tidak terduga atau BTT, totalnya Rp 23 triliun. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement