REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan Tatanan Normal Baru di Indonesia. ASN harus disiplin menjalankan protokol kesehatan sekaligus produktif dalam memberikan pelayanan.
"ASN harus memberi contoh masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru," kata Tjahjo dalam keterangan pers yang diterima Republika pada Rabu (17/6).
Tjahjo mengingatkan, agar aktivitas para ASN dalam tatanan normal baru wajib mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Di antaranya soal penerapan protokol kesehatan dan jam kerja baru.
"ASN harus mengikuti arahan Presiden dan juga Gugus Tugas dalam beraktivitas di era new normal sehingga dapat dicontoh masyarakat," ujar Tjahjo.