REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan Tatanan Normal Baru di Indonesia. ASN harus disiplin menjalankan protokol kesehatan sekaligus produktif dalam memberikan pelayanan.
"ASN harus memberi contoh masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru," kata Tjahjo dalam keterangan pers yang diterima Republika pada Rabu (17/6).
Tjahjo mengingatkan, agar aktivitas para ASN dalam tatanan normal baru wajib mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Di antaranya soal penerapan protokol kesehatan dan jam kerja baru.
"ASN harus mengikuti arahan Presiden dan juga Gugus Tugas dalam beraktivitas di era new normal sehingga dapat dicontoh masyarakat," ujar Tjahjo.
Tjahjo menuntut, ASN produktif dalam memberikan pelayanan walau terbatas selama pandemi corona. Terdapat beberapa langkah pemerintah agar ASN dapat bekerja secara produktif di era new normal. Di antaranya dengan membagi lokasi bekerja di rumah maupun di kantor, menyusun kembali proses kerja lebih fleksibel, tempat kerja yang telah diatur mematuhi protokol kesehatan.
"Sangat strategis untuk mengubah cara kerja ASN agar lebih sesuai dengan tantangan pemerintahan kini dan mendatang," pungkas Tjahjo.