REPUBLIKA.CO.ID, BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu Malang, Jawa Timur, belum bisa memutuskan akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau tidak. Pemerintah masih harus menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari tim epidemiologi.
Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Batu telah mencapai 46 orang, Rabu (17/6). Angka ini termasuk tiga kasus terbaru yang dilaporkan di hari yang sama.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Batu, M Chori, mengatakan pasien konfirmasi ke-44 merupakan perempuan berusia 20 tahun yang berdomisili di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.
Individu terkait memiliki kontak erat dengan pasien konfirmasi kedelapan dan ke-37 yang merupakan orang tuanya. "Kondisi pasien saat ini stabil dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah," jelas Chori kepada wartawan, Rabu (17/6) malam.
Pasien berikutnya dialami ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji. Perempuan berusia 28 tahun ini termasuk orang tanpa Ggejala (OTG) dan memiliki ibu yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Klojen, Kota Malang.
Yang bersangkutan juga dilaporkan sempat melakukan perjalanan ke tempat tinggal ibunya. "Hasil pelacakan yang kontak erat serumah empat orang sudah dilakukan rapid. Sebagai tindak lanjut akan diambil swab untuk tes PCR," ucapnya.
Selanjutnya, pasien terkonfirmasi ke-46 dialami pria berusia 46 tahun dengan domisili di Desa Bumiaji, Kota Batu. Pasien yang bekerja sebagai aparatur negeri sipil (ASN) di Pemkot Batu ini memiliki penyakit penyerta berupa hipertensi dan gagal jantung. Saat ini yang bersangkutan dirawat di RS Hasta Brata.
Pemkot Batu telah melacak kontak erat pasien ke-46 terutama dengan keluarga dekat. Tiga anak, istri dan kedua orang tuanya telah dilakukan uji cepat (rapid test). Hasilnya, satu anak pasien dilaporkan reaktif. "Sebagai tindak lanjut akan dilakukan swab test," jelasnya.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Kota Batu mencapai 96 orang, Rabu (17/6). Dari angka tersebut, sembilan di antaranya telah dinyatakan meninggal. Sementara total orang dalam pemantauan (ODP) di daerah wisata ini sebanyak 312 jiwa.
Sebelumnya, Kota Batu telah melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Kebijakan ini berlangsung dari 17 Mei sampai 30 Mei. Selanjutnya, ketiga daerah saat ini masih melangsungkan masa transisi menuju normalitas baru (new normal).