Kamis 18 Jun 2020 09:49 WIB

Pemerintah Terbitkan Sukuk Global 2,5 Miliar Dolar AS

Sukuk global bertenor 30 tahun ini ialah dengan kupon terendah pertama di Asia.

Pemerintah menerbitkan obligasi syariah berdenominasi dolar AS atau Sukuk Global di pasar internasional senilai 2,5 miliar dolar AS. Penerbitan obligasi dilakukan untuk membantu pembiayaan dalam penanganan Covid-19.
Foto: Tim Infografis Republika
Pemerintah menerbitkan obligasi syariah berdenominasi dolar AS atau Sukuk Global di pasar internasional senilai 2,5 miliar dolar AS. Penerbitan obligasi dilakukan untuk membantu pembiayaan dalam penanganan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menerbitkan obligasi syariah berdenominasi dolar AS atau Sukuk Global di pasar internasional senilai 2,5 miliar dolar AS. Penerbitan obligasi dilakukan untuk membantu pembiayaan dalam penanganan Covid-19.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam pernyataan resmi menyatakan Sukuk Global itu terdiri dari tiga seri dengan struktur akad wakalah. Seri-seri tersebut mempunyai tenor 5 tahun dengan kupon 2,3 persen senilai 750 juta dolar AS, tenor 10 tahun dengan kupon 2,8 persen senilai 1 miliar dolar AS dan tenor 30 tahun dengan kupon 3,8 persen senilai 750 juta dolar AS.

Pencapaian kupon untuk tenor 5 dan 10 tahun ini merupakan yang terendah untuk penerbitan Sukuk Global yang pernah diterbitkan pemerintah. Penerbitan untuk tenor 30 tahun ini merupakan yang terbesar di Asia dan juga merupakan penerbitan Sukuk Global Indonesia dengan kupon terendah yang pertama kali di pasar keuangan global.

Penerbitan Sukuk Global akan dicatatkan di Singapore Stock Exchange dan NASDAQ Dubai serta akan dilaksanakan setelmen pada 23 Juni 2020.

Penerbitan ini mendapatkan respons baik dari investor global dan lokal karena menghasilkan orderbook hingga 16,66 miliar dolar AS atau hampir 6,7 kali dari target 2,5 miliar dolar AS.

Dengan besarnya orderbook, pemerintah dapat menekan harga sampai 70 bps dari harga penawaran awal dan di bawah indikatif fair value. Penerbitan ini dilakukan melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III, sebuah badan hukum yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia khusus untuk melakukan penerbitan SBSN.

Setiap seri telah mendapatkan peringkat Baa2 oleh Moody’s Investor Service, BBB oleh S&P Global Ratings Services dan BBB oleh Fitch Ratings.

Pemerintah mendedikasikan penerbitan tenor 5 tahun sebagai Sukuk Hijau (Green Sukuk) untuk menunjukkan komitmen, kepemimpinan dan kontribusi di komunitas global untuk pembiayaan perubahan iklim. Green Sukuk itu merupakan penerbitan yang ketiga kalinya di pasar global, selain penerbitan Green Sukuk Ritel pada akhir 2019.

Transaksi ini mendapatkan permintaan yang besar dari investor global yang qualified dan beragam, yang menunjukkan kepercayaan investor terhadap Indonesia. Distribusi investor untuk tenor 5 tahun antara lain 32 persen investor syariah (Timur Tengah dan Malaysia), 5 persen Indonesia, 40 persen Asia (kecuali Indonesia), 12 persen Amerika Serikat dan 11 persen Eropa.

Tenor 10 tahun didistribusikan untuk 31 persen investor syariah, 5 persen Indonesia, 34 persen Asia (kecuali Indonesia), 18 persen Amerika Serikat dan 12 persen Eropa.

Sedangkan, untuk tenor 30 tahun didistribusikan sebesar 10 persen untuk investor syariah, 5 persen Indonesia, 44 persen Asia (kecuali Indonesia), 8 persen Amerika Serikat dan 33 persen Eropa.

Bertindak sebagai Joint Lead Manager dan Joint Bookrunners dalam transaksi ini adalah BNP Paribas, Dubai Islamic Bank, HSBC, Maybank dan Standard Chartered. BNP Paribas dan HSBC juga bertindak sebagai Joint Green Structuring Advisor. Sementara itu, PT Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai Co-Manager dalam transaksi ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement