Kamis 18 Jun 2020 10:33 WIB

Perkuat Transformasi Bisnis, PTPN Restrukturisasi Anak Usaha

Dalam transformasi bisnis, ada 6 program prioritas untuk diimplementasikan anak usaha

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III melakukan pergantian jajaran direksi dan struktur organisasi eksekutif sepuluh anak perusahaan non-PTPN. Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani mengatakan keputusan ini sejalan dengan restrukturisasi organisasi yang telah dilakukan jajaran manajemen Grup PTPN.
Foto: Raisan Al Farisi/Antara
Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III melakukan pergantian jajaran direksi dan struktur organisasi eksekutif sepuluh anak perusahaan non-PTPN. Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani mengatakan keputusan ini sejalan dengan restrukturisasi organisasi yang telah dilakukan jajaran manajemen Grup PTPN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III melakukan pergantian jajaran direksi dan struktur organisasi eksekutif sepuluh anak perusahaan non-PTPN. Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani mengatakan keputusan ini sejalan dengan restrukturisasi organisasi yang telah dilakukan jajaran manajemen Grup PTPN. Proses pemberhentian dan pengangkatan jajaran direksi anak perusahaan non-PTPN dilakukan  di Kantor Pusat Holding PTPN Group di Jakarta, Selasa (16/6).

"(Restrukturisasi) sebagai bagian dari strategi untuk mendorong fungsi operasional dan optimalisasi proses transformasi bisnis anak perusahaan non-PTPN," ujar Ghani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (18/6).

Ghani menyatakan setiap perusahaan, tidak terkecuali anak perusahaan non-PTPN perlu melakukan evaluasi kinerja dan melakukan perbaikan agar tetap tumbuh dan dapat bersaing mengingat di era sekarang persaingan bisnis semakin ketat, maka penting melakukan perbaikan secara terus menerus sehingga kinerja perusahaan semakin baik.

Ghani menyampaikan transformasi yang juga dilakukan di anak perusahaan non-PTPN bertujuan agar anak perusahaan dapat terus unggul dalam persaingan dan tetap dapat bertahan.

"Melalui restrukturisasi tersebut diharapkan kinerja anak lerusahaan non-PTPN dapat optimal," lanjut Ghani. 

Menurut Ghani, pergantian beberapa Direksi serta struktur organisasi di jajaran manajemen anak perusahaan non-PTPN sejalan dengan program transformasi perusahaan yang berkomitmen mengoptimalkan fungsi operasional dan memperkuat kinerja anak perusahaan untuk mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional.

Ghani menegaskan peran Holding Perkebunan Nusantara pada 2020 yang sebelumnya sebagai Strategic Holding berubah menjadi Operational Holding. Langkah transformasi yang substansial dan komprehensif tidak hanya dilakukan pada anak perusahaan PTPN, namun juga dilakukan pada anak perusahaan non-PTPN sehingga efektivitas tercapai.

Ghani menegaskan kembali dalam transformasi bisnis perusahaan terdapat 6 Program Prioritas Utama untuk diimplementasikan seluruh anak usaha, baik yang core bisnisnya perkebunan dan noncore bisnis perkebunan.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Direksi lama, atas kerja keras dan pengabdian baik tenaga maupun pikiran selama memangku jabatan yang saya yakin

membawa perubahan positif dalam proses transformasi di lingkungan Anak Perusahaan non-PTPN," kata Ghani menambahkan.

Pergantian jajaran direksi dan struktur organisasi dilakukan terhadap 10 anak usaha non-PTPN, yaitu sebagai berikut.

1. PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN)

2. PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN)

3. PT Industri Karet Nusantara (IKN)

4. PT ESW Nusa Tiga (ESW)

5. PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA)

6. PT RS Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN)

7. PT Industri Nabati Lestari (INL)

8. PT LPP Agro Nusantara (LPPAN)

9. PT Bio Industri Nusantara (BIONUSA)

10. PT Sarana Agro Nusatara (SAN)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement